Tak Cuma Dibunuh & Diperkosa, Mahasiswi di Bengkulu Juga Dirampok

Sabtu, 14/12/2019 11:49 WIB
Kolasi Wina Mardiani. (tribunnews)

Kolasi Wina Mardiani. (tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Kepolisian Bengkulu mulai mengungkap pelaku kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Bengkulu, Wina Mardiani (20).

Pelaku pembunuhan diketahui adalah PI (29), penjaga indekos tempat Wina tinggal.

Fakta ini didapat dari pengakuan TK, istri PI. TK mengakui suaminya telah membunuh Wina.

Sebelum dibunuh, polisi menduga Wina diperkosa dan dirampok.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Indramawan Kusuma Trisna mengatakan, banyaknya rangkaian tindakan yang dilakukan pelaku membuatnya terancam pasal berlapis.

"Dalam kejadian ini ada banyak ya, ada pembunuhan, ada dugaan pemerkosaan juga dan ada curanmor juga," ujarnya, seperti melansir kompas.com.

Hasil otopsi jenazah Wina menunjukkan, mahasiswi itu dibunuh dengan cara dicekik dengan tali.

"Hasil otopsi yang bisa disampaikan yaitu korban dijerat di bagian lehernya sehingga tulang lidahnya itu patah," katanya.

Kepada istrinya, PI sempat mengaku telah membunuh Wina. "Usai mengaku dengan istrinya, pelaku kabur membawa motor," katanya.

Setelah melarikan diri, PI menghubungi WL untuk menggadaikan motor Wina seharga Rp 1 juta.

WL pun memberi uang Rp 1 juta pada PI dengan jaminan sepeda motor milik korban.

Polisi membekuk WL dua hari setelah jenazah Wina ditemukan dan menetapkan WL sebagai tersangka.

Atas perannya sebagai penadah motor korban, WL terancam dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih memburu PI.

Polres Bengkulu bekerjasama dengan Polda Bengkulu membentuk tim khusus untuk memburu PI.

Polisi juga memantau jalur-jalur pintu keluar dari Provinsi Bengkulu.

"Saat ini kita fokus memburu pelaku utama. Tim khusus kita gabungan dengan Polda. Kita selalu monitor setiap hari untuk mengetahui hasil pencarian pelaku," katanya.

Polisi juga menahan TK, istri PI untuk dimintai keterangan.

PI menghabisi nyawa Wina diduga lantaran dendam dan sakit hati.

Menurut Indramawan, sebelum dinyatakan hilang, PI sempat menyenggol motor Wina yang terparkir di depan kamar indekos.

PI kesal karena korban selalu menuntutnya memperbaiki sepeda motor yang rusak.

"Sampai pada saat kejadian itu korban belum mendapat kepastian dari terduga pelaku atau istrinya untuk memperbaiki motor," katanya.

Polisi menyebut, tidak menutup kemungkinan pelaku membunuh korban karena jengkel korban terus menagih pelaku memperbaiki motornya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar