Jika Polisi Tak Lanjuti Kasus Muwafiq, PA 212 Ancam Demo Berjilid

Jum'at, 13/12/2019 18:30 WIB
Demo di depan Bareskrim Polri (Foto: Yoki Alvetro/detikcom)

Demo di depan Bareskrim Polri (Foto: Yoki Alvetro/detikcom)

Jakarta, law-justice.co - Massa aksi demonstrasi di Mabes Polri meminta polisi melanjutkan proses hukum dari Sukmawati Soekarnoputri dan Ahmad Muwafiq (Gus Muwafiq). Mereka pun meminta polisi adil dalam menegakkan hukum.

"Oleh sebab itu kami meminta aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum seadil-adilnya karena dilaporkan di polres, di kantor-kantor polisi ini supaya untuk ditegakkan hukum secara adil supaya diproses," ujar Wakim Sekretaris Umum (Wasekum) PA 212 Fikri Bareno di lokasi, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan seperti dilansir dari Detik.com, Jumat (13/12/2019).

Fikri menuturkan, jika kepolisian tidak melanjutkan pelaporan terhadap keduanya, mereka berencana terus menggelar aksi demonstrasi lainnya. Menurutnya, aksi demo itu sudah menjadi hak bagi warga negara.

"Iya kalau tidak proses kami meminta ditegakkan hukum seadil-adilnya, kami akan datangi lagi kantor penegak hukum ini. Selama Islam, agama kami dinodai kami tidak akan berhenti untuk melakukan protes ini secara konstitusional," katanya.

Fikri menyebut banyak laporan-laporan dari kelompoknya yang tidak dilanjutkan proses hukumnya.

"Banyak kasus hukum yang kami laporkan masih jalan di tempat. Jangan ketika ada pihak lain melaporkan hukumnya langsung diproses, tapi ketika kasus itu dilaporkan sama kami aparat lama memproses, itu yang kami kecewakan," katanya.

Aksi demonstrasi saat ini masih berlangsung. Polisi melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa ruas jalan.

Jalan Trunojoyo menuju Jalan Walter Monginsidi ditutup polisi. Jalur tersebut hanya dapat dilintasi bus TransJakarta (TransJ). Polisi menjaga jalur TransJ (busway) agar bus tetap dapat melintas. Sementara di arah sebaliknya, hanya satu lajur yang dapat dilintasi kendaraan karena satu lajur lainnya ada massa yang demo. Kondisi lalu lintas terpantau padat.

 

 

(Arif Muhammad Ryan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar