Kelakuan Ari Askhara Kembali Terkuak, Pramugari Ini Mengaku....

Jum'at, 13/12/2019 13:45 WIB
Ari Askhara. (Foto: Tribunnews.com)

Ari Askhara. (Foto: Tribunnews.com)

Jakarta, law-justice.co - Aib eks Dirut Garuda, Ari Askhara kembali dibongkar oleh karyawannya. Kali ini, seorang pramugari membongkar kejadian tak adil yang diterimanya saat bekerja di Garuda. Bahkan, ia sampai dipecat secara sepihak.

Dilansir dari Grid.id, Jumat (13/12/2019), kasus Ari Askhara dan Garuda Indonesia memang tak ada habisnya. Kini, mantan anak buah Ari Askhara buka suara terkait kebijakan-kebijakan kejam yang dilakukannya. Salah satunya adalah pramugari yang bernama Anggi Ardana Neswari.

Anggi Ardana Neswari menceritakan pengalamannya yang kena di-PHK (pemutusan hubungan kerja) di era kepemimpian mantan direktur utama I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara.

Anggi Ardana Neswari mengaku telah bekerja selama sembilan tahun di Garuda Indonesia. Selama sembilan tahun bekerja itu, ia menuturkan tak pernah melakukan kesalahan apapun hingga akhirnya tiba-tiba terkena PHK secara sepihak.

Padahal, Anggi Ardana Neswari menilai seharusnya manajemen memberikan surat peringatan terlebih dahulu jika ada kesalahan yang diperbuatnya.

"Ada PHK sepihak pada 2 Agustus 2019, saya sebagai crew haji di base medan," tegas Anggi Ardana Neswari dilansir dari Indonesia Lawyers Club TV One.

Lebih lanjut, Anggi Ardana Neswari menceritakan pengalamannya yang tertahan di Bandara Jeddah karena membawa tiga slot rokok, yang merupakan barang legal untuk dibawa secara aturan Garuda Indonesia.

Anggi Ardana Neswari menuturkan, ia membawa rokok tiga slot karena memiliki saudara di Arab Saudi.

"Ada barang titipan saudara saya yang tinggal di Jeddah. Saat itu ketika tiba disana, ternyata kena sita," ucap Anggi Ardana Neswari.

Menurut Anggi Ardana Neswari, terdapat catatan di buku flight attendant service guide book bahwa rokok merupakan barang legal dan boleh dibawa sebanyak 600 stik.

"Di Jeddah, rokok kita kena dimusnahkan dan hanya diperbolehkan untuk membawa satu saja. Saat itu tak ada kepolisian yang menangkap kami karena tindakan itu," tegas Anggi Ardana Neswari.

Beberapa waktu setelahnya, kejadian itu dipermasalahkan oleh Garuda Indonesia dan diduga berujung kepada PHK.

"Jadi saya menyesal pihak Garuda Indonesia mem-PHK kami tanpa memberikan surat peringatan. Seharusnya diberikan peringatan terlebih dahulu," papar Anggi Ardana Neswari.

Anggi Ardana Neswari mengungkapkan, manajemen menjelaskan bahwa kita dianggap mencemarkan nama Garuda Indonesia.

"Padahal kami tak membawa barang ilegal seperti narkoba dan sebagainya," imbuh Anggi Ardana Neswari.

Merasa dapat perlakuan tak adil, Anggi mengaku bahwa kasusnya telah diproses di Suku Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi (Sudinakertrans) melalui mediasi kedua belah pihak.

"Kita sudah mediasi. Saat mediasi pertama, keputusan PHK telah diberikan Bapak AA (red: Ari Askhara) ke kami, orang manajemen bilang itu keputusannya."

"Di mediasi kedua, manajemen menyarankan untuk menuliskan permohonan maaf atas tindakan itu sehingga kalau mood Bapak bagus, maka akan diterima kembali bekerja," jelas Anggi Ardana Neswari.

Selain itu, Anggi mengutarakan, saat manajemen memberitahu keputusan PHK itu dari Ari Askhara maka ia tak ada berpikiran macam-macam.

"Saya orangnya polos jadi saya percaya saja omongannya dan tak mau negative thingking terhadap mereka. Mereka sendiri bilang ini kehendak Bapak AA," imbuh Anggi Ardana Neswari.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Garuda Indonesia belum buka suara terkait pengakuan Anggi Ardana Neswari.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar