Laporkan Rocky & Novel, Henry Yoso & Dewi Tanjung Tak Diakui PDIP

Kamis, 12/12/2019 11:10 WIB
Henry Yosodiningrat. (Foto: Detik.com)

Henry Yosodiningrat. (Foto: Detik.com)

Jakarta, law-justice.co - Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule bahkan memberikan apresiasi terhadap PDI Perjuangan.

Kata dia, langkah PDI Perjuangan dalam menyangkal setiap polah kader yang merugikan citra partai sudah tepat.

PDIP, ujarnya, sudah tepat menyangkal bahwa langkah Henry Yosodiningrat melaporkan filsuf dari Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung ke polisi bukan atas kehendak partai.

Henry Yoso mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (9/12) lalu untuk mengadukan Rocky Gerung atas tuduhan menghina Presiden Jokowi.

Namun laporan itu ditolak lantaran politisi banteng tersebut gagal menunjukkan surat kuasa dari Jokowi.

“Bukan hanya pelaporan terhadap Rocky Gerung yang disangkal. Laporan dan tuduhan keji kepada Novel KPK yang dilakukan Dewi Tanjung juga disangkal,” terang Iwan Sumule dalam akun Twitter pribadinya seperti melansir Pojoksatu.id.

Adapun yang dilakukan Dewi Tanjung adalah membuat laporan ke polisi dengan tuduhan bahwa aksi penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan adalah rekayasa. Insiden yang telah melumpuhkan mata kiri Novel dianggap sebatas settingan.

Baik polah Henry Yoso maupun Dewi Tanjung, disebut Iwan Sumule sebagai sebuah kebodohan kader yang memang harus disangkal agar tidak memperburuk citra partai

“Jadi sudah betul partai memang harus menyangkal kebodohan yang dilakukan kader,” ujar Iwan Sumule.

Sebelumnya Politisi Senior PDIP Hendrawa Supratikno menegaskan apa yang dilakukan Henry Yosodiningrat melaporkan Rocky Gerung adalah atas dasar kehendak pribadi, bukan atas nama partai.

Langkah PDI Perjuangan dalam menyangkal setiap polah kader yang merugikan citra partai sudah tepat. Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule bahkan memberikan apresiasi atas sikap tersebut.

PDIP, ujarnya, sudah tepat menyangkal bahwa langkah Henry Yosodiningrat melaporkan filsuf dari Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung ke polisi bukan atas kehendak partai.

Henry Yoso mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (9/12) lalu untuk mengadukan Rocky Gerung atas tuduhan menghina Presiden Jokowi.

Namun laporan itu ditolak lantaran politisi banteng tersebut gagal menunjukkan surat kuasa dari Jokowi.

“Bukan hanya pelaporan terhadap Rocky Gerung yang disangkal. Laporan dan tuduhan keji kepada Novel KPK yang dilakukan Dewi Tanjung juga disangkal,” terang Iwan Sumule dalam akun Twitter pribadinya, Selasa (10/12).

Adapun yang dilakukan Dewi Tanjung adalah membuat laporan ke polisi dengan tuduhan bahwa aksi penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan adalah rekayasa. Insiden yang telah melumpuhkan mata kiri Novel dianggap sebatas settingan.

Baik polah Henry Yoso maupun Dewi Tanjung, disebut Iwan Sumule sebagai sebuah kebodohan kader yang memang harus disangkal agar tidak memperburuk citra partai

“Jadi sudah betul partai memang harus menyangkal kebodohan yang dilakukan kader,” ujar Iwan Sumule.

Sebelumnya Politisi Senior PDIP Hendrawa Supratikno menegaskan sikap Henry Yosodiningrat melaporkan Rocky Gerung ke polisi adalah atas kehendak pribadi.

“Meyakininya demikian (bukan atas nama partai),” ujarnya.

Meski sebelumnya dalam acara ILC, Junimart Girsang secara lantang mengatakan akan melaporkan ucapan Rocky yang dinilainya menghina Presiden Jokowi.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar