Ajang Maksiat, Anies Didesak Larang Ajang Musik DWP 2019

Kamis, 12/12/2019 09:10 WIB
Ilustrasi. (tempo.co)

Ilustrasi. (tempo.co)

Jakarta, law-justice.co - Pertunjukan ajang musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2019 mendapat penolakan dari beberapa gerakan atau ormas. Salah satunya dari Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo).

Mereka melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Balai Kota Jakarta, Rabu (11/12), meminta acara DWP ditiadakan karena dianggap kegiatan maksiat.

"Kami datang langsung ke kantor Gubernur DKI tercinta untuk menagih janji yang ia kampanyekan untuk menghapuskan kegiatan maksiat. Jangan cuma Alexis saja yang ditutup, tapi DWP juga dilarang," ujar Aimar seperti melansir eramuslim.com.

Aksi demonstrasi itu hanya dihadiri kurang dari 30 orang. Dalam orasinya, mereka mengancam akan menutup jalan menuju Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, tempat penyelenggaraan DWP. Acara musik itu berlangsung dari 13-15 Desember mendatang.

"Kalau tetap dilaksanakan juga, kami akan menutup seluruh akses ke JIExpo. Kami akan blokade bersama ormas-ormas yang mendukung menolak acara maksiat itu," ucap Aimar.

OKK DPP GEPRINDO Abdurahman menilai acara DWP bukanlah ciri budaya pribumi Indonesia. Mereka tidak mau acara musik itu merusak budaya bangsa Indonesia.

"DWP bukan idealis kita, DWP bukan ciri khas pribumi Indonesia, itu budaya asing. Hadirnya kami, Gerakan Pribumi Indonesia, sebagai bentuk penolakan kami atas diselenggarakanya DWP yang berlangsung dari 13 sampai 15 yang akan datang," ungkap Abdurahman.

"Sebagai Gerakan Pribumi Indonesia yang cinta Tanah Air menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan, menjunjung tinggi keadilan, menolak segala hal yg berbau kemaksiatan. Jangan sampai DWP menodai norma budaya yang ada," tandasnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar