Wanita Muda Datangi Kantor DPRD Ngaku Simpanan Ketua Fraksi PKS!

Rabu, 11/12/2019 16:00 WIB
Suci Anjani mendatangi kantor DPRD Deliserdang. (Foto: Tribun Medan/Indra Sipahutar)

Suci Anjani mendatangi kantor DPRD Deliserdang. (Foto: Tribun Medan/Indra Sipahutar)

Medan, law-justice.co - Kehadiran wanita muda di gedung DPRD Deliserdang, Sumatera Utara, membuat heboh. Wanita berjilbab itu datang dengan menggendong seorang bayi.

Menurut pengakuannya, dirinya adalah istri simpanan dari salah satu anggota DPRD Deliserdang. Wanita ini bernama Suci Anjani (25). Suci merupakan warga Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (11/12/2019), ia mengaku menikah siri dengan Ketua Fraksi PKS DPRD Deliserdang, Cece Moh Romli pada 4 November 2018. Dari hubungannya itu, sudah membuahkan satu orang anak perempuan yang masih berusia 8 bulan. Suci pun menyebut jika dirinya ditelantarkan.

Ketika datang ke DPRD, Suci didampingi oleh penasihat hukumnya dan puluhan mahasiswa yang sempat melakukan aksi unjukrasa terlebih dahulu di depan kantor DPRD Deliserdang.

Suci dan pengacaranya pun sempat menggelar konfrensi pers usai pengaduannya di terima oleh dewan.

"Saya sebenarnya ya masih istri orang. Cuma saya itu sebenarnya mau bercerai karena suami saya itu menikah lagi. Rumah kami di Desa Purwodadi itu ya depan-depanan sebenarnya," kata Suci.

Suci menjelaskan, hubungannya dengan Cece terjadi akhir tahun 2017. Saat itu ia berniat untuk menceraikan suaminya dan pada saat itu Cece menawarkan diri untuk membantu menolong persoalan di Pengadilan Agama.

Karena aktivitas pertemuan menjadi sering, tidak lama kemudian Cece pun disebut mengungkapkan perasaannya.

"Waktu itu dia bilang kalau dia suka sama saya."

"Bahkan katanya dia, sudah suka sama saya, saat saya masih gadis."

"Ya kami selanjutnya ya sempat pacaran karena lumayan sering jumpa jadinya," tambah Suci.

Meski masih terikat hubungan pernikahan dengan suami pertamanya, yang sudah memberinya dua anak, Suci menyebut kemudian sempat melakukan hubungan suami istri dengan Cece.

Ia masih mengingat kalau hubungan badan dilakukan satu kali di Hotel Batik Medan.

Diakuinya kalau saat itu mereka melakukannya karena suka sama suka, tidak ada sama sekali unsur paksaan.

"Awalnya dibawa jalan-jalan dulu baru kemudian ke hotel. Cuma sekali saja tapi,"kata Suci.

Sementara itu pihak Cece Moh Romli sendiri membantah tuduhan yang telah disampaikan oleh Suci. Penasihat hukum Cece, Zulfahmi Harahap menjelaskan kalau dalam kasus ini ada pihak-pihak yang ingin merusak nama baik cliennya.

Jika memang ada yang perlu dipintai pertanggungjawaban secara hukum, ia mempersilahkan pihak Suci membawa kasus ini ke pihak berwajib.

"Sayakan orang hukum, jadi kita jugakan melihat fakta hukumnya seperti apa. Saya juga enggak mau dengan versi dia (Suci) itu seperti apa karena ending-nya saya juga enggak mau tau kemana, enggak jelas."

"Kalau dibilang asusila, emangnya korbannya siapa? Apa ada deliknya disitu? Kan tidak ada.Kalau dibilang ada perzinahan mana buktinya? Perzinahan, siapa yang dirugikan?Kan tidak ada juga suaminya melapor? Fakta hukumnya kan tidak ada," kata Zulfahmi.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar