Waspada, 3 Saham Ini Bergerak Liar, Masuk Radar BEI

Selasa, 10/12/2019 07:10 WIB
Karyawan melintas di dekat monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta - (ANTARA)

Karyawan melintas di dekat monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta - (ANTARA)

Jakarta, law-justice.co - Terdapat 3 (tiga) saham yang masuk pengawasan khusus Bursa Efek Indonesia (BEI) karena membukukan kenaikan dan penurunan harga saham yang signifikan dan di luar kebiasaan pada perdagangan kemarin.

Ketiga saham yang masuk daftar unusual market activity (UMA) tersebut di antaranya PT Majapahit Inti Corpora Tbk (AKSI), PT Pool Advista Finance Tbk (POLA) dan PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL).

"Terjadi penurunan harga dan aktivitas saham yang di luar kebiasaan. Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di pasar modal," tulis manajemen BEI, diwakili Kadiv Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan dan Kadiv Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy seperti melansir CNBCIndonesia.com.

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangan-undangan di bidang pasar modal," tambah keduanya.

Melansir data perdagangan BEI, dalam sepekan terakhir, saham POLA yang bergerak di bidang jasa pembiayaan ambles 43,5% dan saat ini masuk ke kategori saham `gocap` alias diperdagangkan di harga Rp 50/unit saham.

POLA merupakan perusahaan pembiayaan yang hingga saat ini mengandalkan pembiayaan konvensional dan syariah sebagai bisnis pembiayaan utamanya. Untuk produk pembiayaan syariah diantaranya ijarah multijasa, ijarah muntahiyah bittamlik atau IMBT (leasing) dan muradabah (jual-beli).

Sementara saham produsen nikel milik pemerintah, NIKL, dalam seminggu belakangan anjlok 38,63%. Lalu berbeda dengan POLA da NIKL, saham AKSI masuk radar BEI karena membukukan peningkatan harga signfikan, di mana dalam sepekan terkahir saham perusahaan tercatat melesat 34,09% pada periode yang sama.

Saat ini BEI masih mencermati perkembangan pola transaksi ketiga saham sehingga investor diharapkan memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi BEI.

Selain itu investor juga diminta mencermati kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya. Tak hanya itu, investor juga diminta mengkaji kembali rencana aksi korporasi dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan.

Sebagai informasi tambahan, sebelumnya pada tanggal 27 September 2019, saham AKSI juga masuk radar BEI karena telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham yang di luar kebiasaan.

AKSI adalah emiten yang dulunya fokus di bisnis Perantara Pedagang Efek dan Penjamin Emisi Efek (Majapahit Sekuritas) lalu berganti usaha menjadi emiten perdagangan dan jasa, sementara Bhakti Agung adalah emiten properti yang baru tercatat di papan bursa pada 16 September dengan harga perdana Rp 150/saham.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar