TGUPP Gubernur Anies Baswedan Jadi Target Operasi Tangkap Tangan

Selasa, 10/12/2019 08:50 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Fajar.co.id)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Fajar.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta kembali menjadi kontroversi.

Sebelumnya sejumlah di antara anggotanya kedapatan rangkap jabatan sebagai dewan pengawas di rumah sakit umum daerah Jakarta.

Bahkan, karena hal itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi berkelakar ingin melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap TGUPP.

Hal itu diungkap Pras dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020. Pras menyebut TGUPP seperti instansi sendiri di pemprov.

"Terus terang saja saya mau OTT namanya TGUPP. Ini sudah jadi pos baru di pemprov," kata Pras di ruang paripurna gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/12/2019) seperti melansir suara.com.

Awalnya, Pras mengatakan TGUPP selama ini telah bekerja di luar kewenangan. Menurutnya, TGUPP seharusnya hanya memberikan masukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, bukan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Ini sudah sampai ke SKPD. Akhirnya terjadi kegalauan SKPD tak berani menyerap," jelas Pras.

Karena itu dalam pembahasan Banggar DPR, ia ingin agar kinerja TGUPP dievaluasi. Ia meminta kepada Sekretaris Provinsi Saefullah agar memberi laporan kepadanya.

"Jadi tolong teman-teman ini mau dipakai (TGUPP) kajiannya seperti apa pak sekprov? Dikasih Rp 18,9 miliar ini dipakai buat apa saja? Tolong kasih tahu ke saya," jelasnya.

Ia juga menyarankan agar gaji TGUPP tak menggunakan APBD. Menurutnya, lebih baik Tim Anies digaji dari dana operasional gubernur.

"Kalau TGUPP mau hidup, pakai dana operasionalnya pak gubernur. Karena dulu juga pakai dana operasional, saya jelaskan di sini pak sekprov," kata dia.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar