Ari Askhara `Papua-kan` Karyawan yang Tak Ikuti Keinginannya

Selasa, 10/12/2019 08:30 WIB
Ari Askhara. (tempo.co)

Ari Askhara. (tempo.co)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia alias IKAGI Zaenal Muttaqin memastikan Eks Direktur Utama Garuda Ari Askhara disebut kerap menyalahi aturan perusahaan.

Zaenal menuturkan, pramugara dan pramugari diminta bekerja sampai 18 jam untuk penerbangan luar negeri. Jadi, para pramugari yang mendapat rute internasional, diminta menempuh penerbangan pulang-pergi.

“Kalau tidak, pramugari juga bisa dimutasi dengan alasan tak jelas. Praktik yang sekarang ini yang masif dan sistemik di periode Pak AA (Ari Askhara). Itu semua jajaran dan bagian, imbasnya ke kami awak kabin," kata Zaenal seusai menemui Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, di kantor kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/12/2019)..

Bahkan, kata Zaenal, jika para awak kabin melakukan hal yang tidak sesuai keinginan Ari Askhara, bisa dimutasi ke wilayah Papua.

"Dari kami hanya soal jadwal penerbangannya yang panjang tapi PP, hal lain di pegawai darat adalah kalau bertentangan dengan kebijakan akan di pindahkan ke Papua, ‘di-Papua-kan’ istilah kami,” ungkap Zaenal.

Menurut dia, pemindahan atau mutasi seharusnya dilakukan dengan alasan jelas. Namun, yang terjadi selama ini dilakukan secara sepihak.

Menurutnya, para awak kabin sendiri selama ini tidak berani melakukan perlawanan. Sebab, ada dua kemungkinan jika melakukan perlawanan, yakni di-grounded (tidak ikut terbang) atau diberikan surat peringatan (SP).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar