Khilafah dan Jihad Bakal Dihapus dari Pelajaran, PA 212 Berontak!

Senin, 09/12/2019 18:30 WIB
Ketua PA 212 Haikal Hassan (Finroll.com)

Ketua PA 212 Haikal Hassan (Finroll.com)

Jakarta, law-justice.co - Persaudaraan Alumni 212 meminta Menteri Agama Fachrul Razi untuk tidak menghapus materi ajaran tentang khilafah dan jihad dalam pelajaran agama Islam di Madrasah.

Dilansir dari CNNIndonesia.com, Juru bicara PA 212 Haikal Hasan mengatakan pemerintah cukup mengubah narasi mengenai khilafah dan jihad dalam pelajaran agama Islam.

"Dalam hal ini PA 212 inginnya diubah narasinya, bukan dihilangkan," ujar Haikal kepada CNNIndonesia.com, Senin (9/12).

Haikal menuturkan jihad merupakan bagian dari ajaran agama Islam yang tidak boleh dihilangkan. Dia mengatakan pemerintah cukup memperluas pengertian tentang jihad di dalam pelajaran agama Islam.


Misalnya, dia berkata, jika mahasiswa mendapat Indeks Prestasi Kumulatif sebesar 4.00 merupakan jihad. Bagi pelajar, dia berkata dikatakan jihad jika menjuarai olimpiade, mendapat nilai terbaik, hingga mendapat universitas pilihan.

"Jadi begitulah, diarahkan," ujarnya.

Sementara untuk khilafah, Haikal menegaskan tidak bisa dihilangkan karena juga bagian dari ajaran agama. Dia berkata pemerintah cukup memberi penjelasan dengan mengubah narasi atau diksinya menjadi lebih terkini bahwa suatu saat akan terjadi pada akhir zaman.

"Kalau dihapuskan akan menimbulkan pro dan kontra. Harusnya pemerintah memfasilitasi dan meluruskan diksinya, bukan memberangus sebuah ajaran," ujarnya.

Lebih dari itu, Haikal mengaku tidak sepakat ada pihak yang mengupayakan khilafah untuk saat ini.

Terpisah, Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif sepakat dengan sikap DPR yang menolak materi khilafah dan jihad dihapus dalam ajaran agama Islam. Dia menilai pengetahuan anggota DPR lebih baik dari Kementerian Agama.

"Kami setuju dengan pendapat anggota dewan tersebut. Ini menunjukkan pengetahuan keislaman anggota dewan lebih maju dari Kementerian Agama," ujar Slamet kepada CNNIndonesia.com.

Slamet mengingatkan khilafah tidak bisa dilepaskan dari Islam. Namun, dia berkata pengaplikasian khilafah berbeda-beda.

Adapun mengenai jihad, dia mengatakan merupakan roh dari Islam. "Jika dicabut berarti ruh Islam akan dihilangkan. Ini bahaya," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama berencana melakukan revisi terhadap konten ajaran terkait khilafah dan jihad dalam pelajaran agama Islam di tingkat madrasah.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan Kemenag tak menghapus konten ajaran khilafah dan jihad, melainkan diperbaiki.

"Saya perlu menyampaikan bahwa konten khilafah dan jihad tidak dihapus sepenuhnya dalam buku yang akan diterbitkan. Makna khilafah dan jihad akan diberi perspektif yang lebih produktif dan kontekstual," kata Kamaruddin lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Minggu (8/12).

(Arif Muhammad Ryan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar