PKS: Jokowi Utang Mata Novel Baswedan

Senin, 09/12/2019 18:50 WIB
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan (Breakingnews.co.id)

Penyidik Senior KPK Novel Baswedan (Breakingnews.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Polri sampai saat ini belum dapat mengungkap kasus penyiraman air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Padahal Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan kasus tersebut segera dituntaskan.

Dilansir dari Jawapos.com, Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid mengingatkan Presiden Jokowi agar melunasi utangnya di peringatan Hari Anti Korupsi ini.

“Pak Jokowi uutang mata Saudara Novel Baswedan. Sudah 2,5 tahun lebih kasus Novel Baswedan tidak jelas penyelesaiannya,” ujar Kholid saat dikonfirmasi, Senin (9/12/2019).

PKS meminta agar Presiden Jokowi bisa membongkar siapa dalang di balik kasus tersebut. Selain itu, Kholid juga meminta agar Jokowi mendengarkan kehendak rakyat yang menginginkan diterbitkannya Perppu yang memperkuat kewenangan dari kinerja KPK.

“Presiden Jokowi jika berkomitmen dengan agenda pemberantasan korupsi seharusnya berkenan mendengarkan aduan suara masyarakat sipil yang menginginkan dikembalikannya kewenangan KPK seperti sebelum direvisi,” ungkapnya.

Sekadar informasi, ‎pada 11 April 2017 subuh, Novel Baswedan tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor.‎ Saat itu Novel sedang berjalan menuju rumahnya setelah menjalankan shalat subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Cairan itu tepat mengenai wajah Novel. Kejadian itu berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak. Tak ada seorang pun yang berada di lokasi saat peristiwa penyiraman itu terjadi. Novel juga tak bisa melihat jelas pelaku penyerangannya.

 

(Arif Muhammad Ryan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar