Tak Mampu Bayar Persalinan, Ibu dan Bayi Ditahan RSUD

Senin, 09/12/2019 14:40 WIB
Ariska dan Bayinya. (dinamikajambi.com)

Ariska dan Bayinya. (dinamikajambi.com)

Jakarta, law-justice.co - Ariska Putri Dewi (23), warga Purbalingga, Jawa Tengah terpaksa harus legowo untuk tetap berada disalah satu ruang persalinan di Rumah Sakit Umum Dearah (RSUD) Cibinong.

Ariska bersama sang anak yang baru berumur 7 hari dilarang Pulang pihak rumah sakit karena belum Bayar atau tak bisa membayar biaya persalinan di RSUD tersebut.

“Saya tidak bisa pulang bersama anak saya setelah melahirkan, karena suami saya belum bisa membayar biaya rumah sakit, saya sudah pengen keluar dan pulang,” kata Ariska saat ditemui di ruang Anggrek RS Cibinong Bogor seperti melansir dinamikajambi.com.

Ariska baru bisa diperbolehkan pulang dengan syarat harus melunasi semua biaya persalinan dan administrasi lainnya sebesar Rp 12 juta.

Suami Ariska, Tomo yang berprofesi sebagai buruh mengatakan bahwa dirinya hingga saat masih terus berusaha mencari pinjaman uang agar sang isteri dan anak tercintanya bisa pulang kerumah kontrakan mereka.

“Saya sedang minta pinjaman ke sana sini namun belum dapat dan saya berharap sekali juga ada bantuan,” ungkap Tomo dengan wajah kebingungan

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar