Mahasiswa Ikut Bela Negara, Dapat Uang Saku Tapi Dilarang Demo

Senin, 09/12/2019 08:40 WIB
Anggota Resimen Mahasiswa mengikuti upacara Peringatan Hari Bela Negara di Lapangan Monas, Jakarta, Minggu, 18 Desember 2011. | Subekti /TEMPO.

Anggota Resimen Mahasiswa mengikuti upacara Peringatan Hari Bela Negara di Lapangan Monas, Jakarta, Minggu, 18 Desember 2011. | Subekti /TEMPO.

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Pertahanan menegaskan mahasiswa yang lolos pelatihan bela negara dan menjadi bagian komponen cadangan (komcad) akan dilarang untuk ikut berdemonstrasi mengkritik pemerintah.

Namun menurut Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemenhan Bondan Tiara Sofyan, komponen cadangan dari unsur mahasiswa ini dibantah sebagai upaya menghadirkan militerisme di kampus.

“Mahasiswa kami jadikan sumber paling potensial dalam program ini karena mereka sudah terlatih dan terdidik, di mana status ini hanya dinikmati 9 persen penduduk Indonesia,” kata Bondan seperti melansir gatra.com.

Selain harus lulus syarat administrasi dan fisik, peserta bela negara bisa diterima lewat jalur potensi khusus seperti punya keahlian teknologi informasi. Bondan menjelaskan, usai menempuh pendidikan tiga bulan, peserta akan kembali ke kampus dan beraktivitas seperti biasa.

Anggota resimen mahasiswa atau menwa yang ikut program ini akan diwajibkan bermarkas dan melapor ke Kodam.

“Mereka juga tidak diperkenankan memakai seragam jika tidak ada kegiatan aktif. Tapi yang paling penting mahasiswa yang menjadi bagian komcad dilarang ikut berdemo. Apalagi demo yang menyerang pemerintah. Mereka sudah seperti TNI maupun Polri serta mendapatkan uang saku,” katanya.

Bondan juga mengatakan tahap awal program bela negara ini akan fokus digelar di Kodam. Namun program ini akan dijadikan mata kuliah pilihan dan akan dibahas dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Menurutnya, mahasiswa yang tidak tergabung di menwa bisa mendaftar program ini jika sudah lulus mata kuliah bela negara.

“Apakah dengan keberadaan komcad dari kalangan mahasiswa, menwa akan dihapuskan, ini juga akan kami bicarakan dengan Kemendikbud,” katanya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Laksdya TNI Agus Setiadji membantah program bela negara untuk mahasiswa adalah upaya menghidupkan militerisme di kampus.

“Program bela negara yang kami gagas dan diamanatkan dalam UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) bersikap sukarela. Tidak seperti Singapura yang dikonsep wajib,” katanya kepada Gatra.com.

Agus yakin, jika diikuti secara sukarela, program bela negara untuk mahasiswa tidak akan menghadirkan militerisme di kampus.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar