Begini Hukuman Bagi Koruptor di Sejumlah Negara di Asia

Minggu, 08/12/2019 20:15 WIB
Ilustrasi Penjara (Okezone)

Ilustrasi Penjara (Okezone)

law-justice.co - Hukuman koruptor yang dijatuhkan oleh pengadilan di negeri kita terkadang belum sepadan dengan perbuatan mereka dimana merugikan negara secara signifikan. Hal itu tentu membuat masyarakat merasa muak. Kesal bercampur aduk lantaran melihat tingkah laku para koruptor. 

Dilansir dari Male, sejumlah negara lain di kawasan Asia sangat serius memberantas korupsi walau harus menghabisi nyawa seseorang. Mereka menerapkan hukuman begitu berat tanpa memandang sedikitpun jabatan yang disandang para pelakunya. Alhasil, setiap pejabat dibuat berpikir ulang sebelum melakukan tindakan korupsi.

Berkaitan akan hal tersebut, inilah negara-negara benua kuning yang memberlakukan hukuman koruptor paling sadis. Antara lain:

Cina: Hukuman Mati
Semenjak Xi Jinping dilantik menjadi Presiden Cina pada 2013 silam, hukuman mati diberlakukan untuk seluruh pelaku korupsi tanpa terkecuali. Ribuan orang telah menjalani eksekusi beragam bentuknya. Mulai dari ditembak di lokasi tertutup sampai di depan umum. Mantan Menteri Perkeretaapian Cina, Liu Zhijun adalah satu dari sekian banyak koruptor yang dieksekusi mati. Pemerintah setempat berkeyakinan, hukuman koruptor seperti penjara seumur hidup dan eksekusi mati-lah yang bisa membuat para pelakunya jera.

Jepang: Harakiri
Secara hukum, koruptor di Jepang hanya akan diganjar hukuman penjara maksimal selama tujuh tahun karena tak mempunyai undang-undang khusus terkait korupsi. Di luar hukum, budaya malu dan harakiri jauh lebih kuat mengatasi persoalan tersebut. Ketika pejabat terbukti menyelewengkan uang atau terlibat suap, seorang pengacara akan membujuk agar mereka mengundurkan diri dari jabatannya sekaligus mengembalikan uang hasil perbuatannya. Tetapi karena budaya malu begitu kuat di sana, banyak koruptor akhirnya memilih harakiri.

Korea Selatan: Penjara dan Dikucilkan
Pelaku korupsi di Korea Selatan dihukum penjara dan dikucilkan dari masyarakat beserta keluarga. Memang, hukuman sosial di sana seringkali lebih berat ketimbang konsekuensi legalnya. Sebagai contoh, mantan Presiden Korea Selatan Roh Moo Hyun yang terbukti melakukan korupsi bunuh diri dengan terjun dari atas bukit lantaran tidak tahan dikucilkan oleh keluarganya.

Korea Utara: Pelaku Dijadikan Santapan Anjing
Barangkali eksekusi koruptor di Korea Utara terbilang paling sadis. Di tahun 2013, Kim Jong-Un mengeksekusi Jang Song-Thaek yang notabene adalah pamannya sendiri atas perbuatan korupsi hingga merencanakan kudeta. Seusai ditembak, tubuh Jang dijadikan santapan bagi anjing yang kelaparan dimana peristiwa itu disaksikan seluruh pejabat negara.

Arab Saudi: Qishash
Hukuman bagi seorang pencuri di Arab Saudi yakni potong tangan. Sementara untuk pelaku korupsi, hukuman mati sudah menanti. Caranya? Dilakukan dengan qishash, alias dipenggal kepalanya. Banyak pihak beranggapan hukuman ini terlihat kurang manusiawi

(Hidayat G\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar