Dirut Garuda Sudah, Kenapa Jokowi Belum Pecat Sri Mulyani?

Minggu, 08/12/2019 07:30 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (scmp.com)

Menteri Keuangan Sri Mulyani (scmp.com)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencopot jabatan Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara usai ketahuan menyelundupkan Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Dilansir dari RMOL.id, Minggu (8/12/2019), ulah Dirut Garuda itu tak bisa serta-merta dilewatkan begitu saja. Kini, publik masih menunggu gebrakan selanjutnya oleh pemerintah.

"Menteri Erick Thohir sudah pecat Dirut Garuda, bagus. Presiden Jokowi belum juga pecat Menkeu SMI (Sri Mulyani Indrawati). Bagus?" kata politisi Gerindra, Iwan Sumule di akun twitter pribadinya.

Menurutnya, kasus penyelundupan yang dilakukan Dirut Garuda menjadi catatan penting bagi Dirjen Bea Cukai dalam hal pengawasan.

Keberadaan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan pun patut dipertanyakan mengingat `kecolongan` yang dialami Bea Cukai yang sejatinya di bawah Kemenkeu.

Bea Cukai berada di bawah kuasa Menkeu SMI. Kalau tak ketahuan warganet, dugaan penyelundupan direksi Garuda tak ketahuan. Menkue pun tak tahu BUMN PANN (Pengembangan Armada Niaga Nasional). Terus IBU ngapain aje?" sindirnya.

Seperti diketahui, nama BUMN PT PANN sempat mencuri perhatian publik usai pembahasan rapat kerja antara Komisi Keuangan DPR dan Menkeu Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

Saat itu, politisi Golkar, Misbakhun tak mengetahui PT PANN dan mempertanyakan kepada kepada Menkeu. Mendapat pertanyaan itu, Sri Mulyani pun mengaku baru mengetahui adanya perusahaan tersebut.

"PT PANN adalah PT Pengembangan Armada Niaga Nasional, saya juga baru dengar sih, Pak," ujar Sri Mulyani.

(Arif Muhammad Ryan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar