Pemerintah & Operator Sepakati Penurunan Harga Tiket Pesawat 30 %

Sabtu, 07/12/2019 13:55 WIB
Budi Karya Sumadi (Breakingnews.co.id)

Budi Karya Sumadi (Breakingnews.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut, penurunan harga tiket pesawat 30 persen baik pada hari-hari biasa maupun hari libur sudah disepakati kementerian terkait dan pihak berkepentingan lainnya.

"Sudah disepakati pada Senin sampai Kamis lebih murah 30 persen, itu digunakan dengan baik," kata Budi usai jumpa pers akhir tahun bertajuk "Capaian Kinerja dan Rencana Kerja Kemenhub Mendukung Visi Indonesia Maju" di Kemenhub, Jakarta seperti melansir kanal24.co.id.

Menhub mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) serta beberapa operator terkait kebijakan tersebut.

"Ini hasil pembicaraan kami yang intensif dengan Kementerian BUMN , Kementerian ESDM , dan beberapa operator," katanya.

Dilansir dari kantor berita Antara untuk sementara ini, Ia mengatakan kebijakan tiket murah tersebut baru diterapkan oleh Garuda Indonesia (GIAA). "Lion biasanya mengikuti, Garuda dulu pertama kali," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti mengatakan keputusan itu diambil dalam rangka mencari solusi untuk menyediakan tiket pesawat murah.

"Jadi, ada komitmen dari Pertamina untuk melakukan penyesuaian avtur, namun masih dalam proses pembahasan. Tapi, intinya dari semua kementerian terkait sudah ada `good will` untuk bersama-sama mencari solusi bagaimana mendapatkan harga tiket yang terjangkau,"katanya.

Pertimbangannya adalah daya beli masyarakat, khususnya di daerah-daerah terpencil, misalnya daerah Indonesia Timur.

Dia menambahkan skema tersebut hanya sampai Februari 2020 dan kembali akan dievaluasi oleh maskapai

"Nanti akan dievaluasi oleh maskapai, maskapai enggak boleh rugi juga. Maskapai punya niat baik untuk menyediakan dengan baik," katanya.

Sebelumnya, Menhub melakukan penyeimbangan harga atau "rebalancing" harga avtur dengen Kementerian BUMN dan Pertamina.

Dia menyebutkan saat ini harga avtur di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, lebih tinggi 25 persen dari harga avtur di Singapura. Karena itu, ia menginginkan ada penyeimbangan harga setidaknya selisihnya 15 persen dari harga avtur di Singapura.

"Bisa saja Jakarta lebih murah. Nanti dikatakan Jakarta bedanya 25 persen dari Singapura. Nanti bisa saja kami turunkan bedanya hanya 15-20 persen," katanya.

Selain itu, Menhub akan menentukan sejumlah titik yang menjadi patokan harga avtur, di antaranya Bali, Kupang, Makassar, Jayapura, Palembang, Ambon dan lainnya.

"Agar harganya tidak tinggi, sehingga pesawat-pesawat itu bisa menggunakan avtur yang ada di titik-titik itu," katanya.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar