Walikota Bekasi Hentikan Kartu Sehat NIK Awal Januari 2020

Sabtu, 07/12/2019 09:50 WIB
Walikota Bekasi Rahmat Effendi. (detik)

Walikota Bekasi Rahmat Effendi. (detik)

Jakarta, law-justice.co - Walikota Bekasi Rahmat Effendi secara resmi menghentikan sementara program Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK).

Penghentian tersebut diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Walikota bernomor 440/7994/Dinkes.

Melansir inijabar.com, Dalam SE tersebut ditegaskan bahwa KS NIK dihentikan mulai tanggal 1 Januari 2020.

Selanjutnya Pemkot akan membuat rumusan kebijakan pelayanan kesehatan bersifat komplementer yang tidak tumpang tindih dengan JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Hal ini juga terkait dengan Permendagri nomor 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2020.

Penghentian tersebut juga tidak dicantumkan batas waktu hingga kapan diaktifkan kembali.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar