Tak Hanya Harley, Ari Askhara Diduga Aktor Kartel Tiket Pesawat

Sabtu, 07/12/2019 06:50 WIB
Ari Askhara. (tempo.co)

Ari Askhara. (tempo.co)

Jakarta, law-justice.co - Keputusan Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra (Ari Askhara) disambut positif.

Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani termasuk yang sangat bersyukur atas keputusan tersebut.

Hariyadi menilai kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Ari selama memimpin maskapai pelat merah itu hanya mempersulit sektor pariwisata.

"Terus terang kami dengan adanya pergantian direktur utama Garuda ini, saya sebagai Ketua PHRI dari sektor pariwisata gembira banget," kata Hariyadi, Jumat (6/12) seperti melansir rmol.id.

Alasannya, Hariyadi menduga Ari merupakan aktor dibalik praktik kartel tiket pesawat yang saat ini tengah diselidiki oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Ari telah mendikte pasar sehingga menciptakan persaingan yang tidak sehat pada industri penerbangan.

Sebelumnya, Hariyadi pernah menyampaikan keluhan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait lonjakan harga tiket penerbangan sejak akhir 2018.

Bukan tanpa alasan, melonjaknya harga tiket membuat kunjungan wisatawan turun drastis.

"Karena dia (Ari Askhara) dalam tanda petik nih yang kami bilang, dia penyebabnya yang menciptakan kartel (tiket pesawat)," ucap Hariyadi gemas.

Hariyadi optimistis dengan bergantinya pucuk pimpinan Garuda Indonesia, kondisi akan menjadi lebih baik, dan menjadi permulaan untuk membenahi industri penerbangan.

Menurut Hariyadi, Garuda Indonesia merupakan pemain besar dalam industri penerbangan, di mana ujung-ujungnya, sektor pariwisata juga akan ikut terangkat.

Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Ari Askhara dari posisinya usai mempertimbangkan hasil komite audit Kementerian BUMN.

Erick mengungkapkan Ari menyelundupkan komponen Harley-Davidson melalui pesawat Airbus A330-900.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar