Jokowi Tolak Amandemen UUD 1945, PDI Perjuangan Salahkan Pratikno

Sabtu, 07/12/2019 05:50 WIB
Mensesneg Pratikno (setkab.go.id)

Mensesneg Pratikno (setkab.go.id)

Jakarta, law-justice.co - Dewan Pimpinan Pusat Partai PDI Perjuangan menganggap Presiden Joko Widodo terlalu emosional dibalik ungkapannya menolak amandemen UUD 1945 dalam waktu dekat ini.

"Sebenarnya Pak Jokowi tidak harus menyampaikan pernyataan yang cenderung emosional," ujar Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/12) seperti melansir rmol.id.

Basarah yang juga Wakil Ketua MPR RI ini menyebut, Presiden Jokowi telah mendapatkan informasi yang tidak utuh soal amandemen itu.

Pasalnya, kata dia, fraksi partai politik di MPR sudah menyepakati bahwa amandemen hanya dilakukan terbatas. Yakni, untuk mengembalikan Garis Besar Haluan Negara atau GBHN.

"Kalau beliau mendapatkan masukan-masukan yang lengkap, yang komprehensif, yang menyeluruh, terutama dari pandangan fraksi-fraksi di MPR RI yang setuju untuk menghadirkan kembali haluan negara melalui amandemen terbatas," jelasnya.

Basarah pun menunjuk Menteri Sekretaris Negara, Pratikno sebagai pihak yang bertanggungjawab atas reaksi Presiden.

"Seharusnya Mensesneg selaku pembantu presiden urusan kenegaraan, dapat membuka komunikasi dan koordinasi politik yang baik. Terutama dalam fraksi-fraksi di MPR, kemudian bahan-bahan masukan itu dilaporkan ke presiden," katanya.

"Sehingga presiden mengerti urgensi mengerti kembali haluan negara lewat amandemen terbatas UUD 1945," demikian Basarah.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar