Kasus Penyiraman Novel, Jokowi: Insya Allah Ketemu

Jum'at, 06/12/2019 20:30 WIB
Presiden Jokowi (Detik)

Presiden Jokowi (Detik)

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis pada Senin pekan depan untuk menanyakan perkembangan kasus penyiraman penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Nanti saya jawab (kasus Novel), setelah saya dapat laporan dari Kapolri. Senin akan saya undang Kapolri," kata Presiden Jokowi, di sela-sela meresmikan jalan tol, Serpong, Tangerang Selatan seperti dilansir dari Vivanews.com, Jumat (6/12/2019).

Bagi Jokowi, kasus Novel ini bisa dituntaskan oleh aparat Kepolisian. Tim sudah dibentuk. Bahkan, dilanjutkan oleh tim teknis selama tiga bulan, saat Kapolri dijabat Jenderal Tito Karnavian sebelumnya. "Saya yakin, Insya Allah ketemu," kata Jokowi.

Sebelumnya, Wadah Pegawai (WP) KPK kembali menagih janji penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Novel Baswedan. Kasus ini menjadi tak jelas penuntasannya.

Presiden Jokowi sebelumnya, saat melantik Kapolri Idham Azis pada November lalu, memberikan tenggat waktu, agar Polri bisa menuntaskan kasus tersebut sampai awal Desember 2019.

"Hari ini sudah Minggu pertama bulan Desember 2019, sesuai tenggat waktu yang diberikan Presiden Jokowi kepada Kapolri, agar kasus ini sudah tuntan di awal Desember 2019," kata Ketua WP KPK, Yudi Purnomo melalui keterangan tertulisnya diterima VIVAnews, Senin 2 Desember 2019.

Yudi berharap, pada beberapa hari ke depan, tim Polri sudah dapat mengungkap dan menangkap para pelaku penyerangan tersebut. Apalagi, kasus ini sudah berjalan selama dua tahun lebih. Namun, belum ada titik terang dari tim Polri, siapa para pelakunya sampai hari ini.

(Arif Muhammad Ryan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar