Ngeri, Universitas Pancasila Jadi Lokasi Transaksi Ganja 80 Kg!

Jum'at, 06/12/2019 15:45 WIB
Ilustrasi tangkap. (ist)

Ilustrasi tangkap. (ist)

Jakarta, law-justice.co - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan narkoba jenis ganja seberat 80 kilogram di lingkungan Universitas Pancasila (UP), Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, polisi menangkap enam tersangka berinisial KAN (24), AH (47), JAE (46), MRH (40), F (24), dan DWW (24).

Dilansir dari Kumparan.com, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani, menuturkan, rangkaian peristiwa terjadi pada Selasa (3/12) pukul 02.00 WIB.

Terdapat empat lokasi transaksi, yakni di lahan parkir kendaraan Jalan Masjid At-Taqwa, Bekasi, lantai dua rumah di Cipinang Asem, Jakarta Timur, Kompleks Mutiara Gading Timur, Bekasi, dan salah satu ruangan di Universitas Pancasila.

"Tepatnya ruang UKM Fakultas Teknik (FT) Universitas Pancasila, Jl.Raya Lenteng Agung Nomor 56 RT 001, Rw 003, Kel.Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Jakarta Selatan," ujar Fanani saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2019).

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita lima karung putih bermuatan ganja masing-masing 76.000 gram (76 kg), sebuah koper hitam bermuatan ganja 3.078 gram (3,07 kg), 11 buah handphone, dan mobil Isuzu Panther hitam.

"Asal barang dari tersangka Zul Rangkuti, kini dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," tutur Fanani.

Hingga kini, pihak Universitas Pancasila belum bisa dikonfirmasi.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar