Mantan Ajudan Jokowi Jadi Kabareskrim

Jum'at, 06/12/2019 13:40 WIB
Bareskrim Mabes Polri. (Kompas)

Bareskrim Mabes Polri. (Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Misteri siapa yang akan menjabat Kabareskrim akhirnya terkuak. Kapolri Jenderal Idham Azis menunjuk Irjen Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi Kabareskrim.

Dilansir dari Detik.com, penunjukan itu tertuang dalam telegram nomor ST/3229/XII/KEP./2019 yang diterbitkan pada Jumat (6/12/2019). Telegram itu dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono.

"Mutasi ini adalah hal yang alami dalam organisasi Polri sebagai tour of duty dan tour of area, penyegaran, promosi dan dalam rangka performa kinerja organisasi menuju SDM unggul dan promoter," kata Argo.

Dalam telegram tersebut, Irjen Listyo Sigit Prabowo diangkat menjadi Kabareskrim. Dia sebelumnya menduduki posisi Kadiv Propam.

Brigjen Ignatius Sigit Widiatmono akan menggantikan Irjen Listyo sebagai Kadiv Propam. Selain itu, telegram ini juga memuat mutasi Komjen Firli dari posisi Kabarhakam menjadi Analis Kebijakan Utama Barhakam Polri. Seperti diketahui, Firli akan segera dilantik menjadi Ketua KPK.

Listyo lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991. Pada 2014 dia didapuk sebagai Ajudan Presiden Jokowi. Sekitar dua tahun kemudian dia menjabat Kapolda Banten dengan pangkat brigadir jenderal.

Pada Agustus 2018, dia menyandang pangkat inspektur jenderal yang disematkan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri. Kemudian, Listyo dipromosikan menjadi Kadiv Propam Polri berdasarkan Surat Keputusan Kapolri (Skep) Nomor 81/ 2014 A/III/KEP./2018 tertanggal 13 Agustus 2018.

Perwira tinggi kelahiran 5 Mei 1969 tersebut pernah menjadi Kapolres Pati, Jawa Tengah. Setelah itu dia menduduki posisi Wakil Kapolrestabes Kota Semarang lalu Kapolres Solo. Adapun pada 2012, pada saat Jokowi menjabat Gubernur DKI Jakarta, Listyo Sigit Prabowo dirotasi ke Jakarta dengan pos Asubdit II Direktorat Tipdum Bareskrim Polri.

Sebelum menjabat Ajudan Presiden Jokowi, pada Mei 2013, Listyo bertugas sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sulawesi Tenggara.

(Arif Muhammad Ryan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar