Soal UAS, MUI: Cerai Bukan Aib Seperti Zina & Nonton Porno

Jum'at, 06/12/2019 09:05 WIB
Ustaz Abdul Somad (nadpost.com)

Ustaz Abdul Somad (nadpost.com)

Jakarta, law-justice.co - Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain menegaskan perceraian yang dilakukan oleh pasangan suami istri bukan merupakan aib seperti zina atau nonton film porno.

"Cerai bukan sesuatu yang bisa dianggap sebagai AIB, seperti ZINA, atau nonton film PORNO," kata Tengku melalui akun Twitter pribadinya, Kamis (5/12/2019) melansir akurat.co.

Tengku bahkan mencontohkan bahwasanya seorang Nabi dan sahabat Rasulullah sekalipun pernah melakukan perceraian dengan pasangannya. Pun demikian pula dengan pendiri bangsa Indonesia, Soekarno.

"Nabi Ismail pernah menceraikan isteri beliau, atas perintah nabi Ibrahim, bapak beliau. Sayyidina Abu Bakr juga pernah menceraikan salah satu isteri beliau. Bung Karno juga pernah bercerai," tuturnya.

Seperti diketahui, saat ini tengah ramai dibicarakan mengenai perceraian Usatdz Abdul Somad (UAS) dengan istrinya Mellya Juniarti. Keduanya resmi bercerai di Pengadilan Agama (PA) Bangkinang, Riau.

Berita mengenai perceraian UAS dan Mellya tersebut sontak membuat kaget banyak pihak, terutama di media sosial. Pasalnya, selama ini tidak ada sedikitpun kabar mengenai gonjang-ganjing hubungan rumah tangga ustadz kondang tersebut.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar