Ketum PKPI: Say No To FPI, Jika AD/ART Tak Diganti

Kamis, 05/12/2019 15:00 WIB
AM Hendropriyono dan Diaz Hendropriyono. (pinterpolitik)

AM Hendropriyono dan Diaz Hendropriyono. (pinterpolitik)

Jakarta, law-justice.co - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) buka suara persoalan perpanjangan izin organisasi masyarakat FPI. Semakin panasnya pro kontra di publik membuat partai ini kegerahan.

Ketua Umum PKPI Diaz Hendropriyono mengaku heran kenapa FPI menjadi istimewa dan mendapatkan perhatian sedemikian besar perihal perpanjangan SKT, sementara masih banyak ormas lain yang juga perlu mendapatkan perhatian.

Anak mantan kepala BIN, AM Hendropriyono itu mengurai masih ada ratusan ribu, tepatnnya 420.381 ormas yang ada di Indonesa yang perlu diurus.

Tidak perlu kita habiskan energi dan waktu terlalu banyak untuk FPI. Ngapain ngurusin FPI terus?" ujar Diaz.

Lebih lanjut, persoalan mengenai SKT FPI harus segera diselesaikan. Caranya, meminta FPI untuk mengubah AD/ART dan mengganti kata-kata khilafah islamiyah, serta memasukan Pancasila.

"Jika tidak, say no to FPI. Tidak ada celah untuk negosiasi. Titik," tegas Diaz kepada wartawan, Rabu (4/12) seperti melansir rmol.id.

Sebagai partai yang menjunjung tinggi Pancasila dan persatuan NKRI, PKPI mendukung pemerintah agar tetap tegas terhadap FPI.

Sementara FPI, sambung Diaz, harus menghormati keputusan yang diambil pemerintah. Sebab anggota FPI bagaimanapun tetap warga negara RI dan harus tetap menaati hukum positif yang berlaku di Indonesia.

Diberikan atau tidaknya SKT, FPI wajib menghormati koridor-koridor yang disepakati bersama dalam naungan NKRI," tambahnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar