Polisi: Granat di Monas Bukan Sisa Pengamanan Reuni 212

Kamis, 05/12/2019 09:55 WIB
Suasana saat olah tempat kejadian perkara ledakan di Monas (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)

Suasana saat olah tempat kejadian perkara ledakan di Monas (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)

Jakarta, law-justice.co - Asal-usul granat asap yang meledak di kawasan Monas pada 3 Desember 2019 belum terjawab hingga kini. Di sisi lain, sebelum granat asap itu meledak, terdapat kegiatan di kawasan Monas, yaitu Reuni 212.

Mungkinkah granat asap itu tertinggal oleh personel kepolisian yang melakukan pengamanan terhadap Reuni 212 pada 2 Desember 2019?

"Nggak, nggak ada. Bukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (4/12/2019) seperti melansir detik.com.

Lantas siapa pemilik granat asap itu? Yusri belum menjelaskan, tetapi menegaskan bahwa granat asap itu bukan milik anggota kepolisian.

"Nggak ada, nggak ada punya polisi, siapa bilang punya polisi? Nggak ada," tegas Yusri.

Sementara itu, Yusri mengatakan kedua korban granat asap itu hingga kini belum bisa diperiksa polisi. Kondisi korban saat ini sudah mulai membaik.

"Sampai hari ini kami menunggu saksi diperiksa," kata Yusri.

Seperti diketahui, ledakan terjadi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/12) sekitar pukul 07.15 WIB. Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan sumber ledakan berasal dari granat asap.

"Ini diduga granat asap yang meledak," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy di Monas, Jakarta Pusat.

Ada dua orang anggota TNI yang terluka akibat ledakan itu. Keduanya saat ini dirawat di RSPAD Gatot Soebroto.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar