PKL Dagang di Trotoar, Anies Didukung Komunitas Pedagang Jakarta

Rabu, 04/12/2019 22:16 WIB
PKL berjualan di trotoar. (Foto: RMOL)

PKL berjualan di trotoar. (Foto: RMOL)

law-justice.co - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang membolehkan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di trotoar menjadi wujud kepemimpinan yang berpihak kepada rakyat.

Dilansir dari RMOL.id, hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Komunitas Pedagang Kawasan Se-Jakarta (Kompak), Abdul Gani Muhsinin sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan tersebut.

"Ini cerminan keberpihakan di tengah pemberdayaan UMKM dan penataan pedagang di Ibukota Jakarta yang manusiawi dan sekaligus sebagai destinasi wisata kuliner yang menarik," kata Abdul Gani dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (4/12).

Untuk saat ini, Pemprov DKI masih mengatur pemetaan trotoar mana saja yang diperbolehkan untuk berjualan.

Meski demikian, Kompak berharap Gubernur Anies bisa memprioritaskan masyarakat kelas menengah ke bawah seperti mereka.

"Ke depan penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima, UMKM harus menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat," tutupnya.

(Arif Muhammad Ryan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar