Syafii Maarif & Hamdan Zoelva Masuk Bursa Dewan Pengawas KPK

Selasa, 03/12/2019 15:45 WIB
Eks Ketua MK, Hamdan Zoelva (istimewa)

Eks Ketua MK, Hamdan Zoelva (istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Lima orang Dewan Pengawas KPK bakal dilantik Presiden Joko Widodo pada Desember 2019 ini.

Bersamaan dengan lima komisioner yang baru periode 2019-2023 pimpinan Komjen Polisi Firli Bahuri yang sebelumnya sudah dipilih oleh DPR.

Hanya memang nama-nama yang masuk melalui tim Menteri Sekretaris Negara kini masih terus digodok oleh Presiden.

"Jadi belum ada proses finalisasi. Masih masukan-masukan yang sangat banyak. Yang jelas kita ingin memilih yang tentu saja memiliki track record yang baik, integritas yang baik," kata Presiden Joko Widodo, dalam diskusi dengan wartawan, di Istana Merdeka Jakarta, Senin, 2 Desember 2019 melansir vivanews.com.

Kepala Negara juga belum bisa memberi tahu nama-nama yang sudah masuk tersebut. Namun para Dewan Pengawas KPK ini nantinya diharapkan juga memiliki pengetahuan tentang hukum dan proses audit.

Namun usulan nama-nama yang dianggap layak menduduki posisi Dewan Pengawas KPK, juga datang dari Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.

Ketua Pemuda Muhammadiyah M Sukron mengatakan, banyak sosok berintegritas tinggi yang cocok menduduki posisi tersebut.

"Kami menilai sosok Buya Syafii (Syafii Maarif) sangat pas untuk Pak Jokowi tempatkan sebagai Dewan Pengawas KPK. Integritasnya sudah teruji, dan saya pikir Presiden juga sudah mengenal sosok ini," kata Sukron, Senin, 2 Desember 2019.

Mengabdi di institusi KPK bukan hal baru bagi mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu. Pada 2011 lalu, ia bahkan dipercaya duduk sebagai anggota Dewan Etik KPK.

Saat itu, sedang ada persoalan di mana terpidana kasus Wisma Atlet Palembang M Nazaruddin menuding sejumlah pimpinan KPK ikut terlibat.

Atas pengalaman itu, Sukron menilai tidak ada yang salah jika kesempatan memimpin Dewan Pengawas KPK diberikan lagi kepada Buya Syafii.

Mengingat unsur ini adalah baru setelah UU KPK yang baru disahkan, yakni UU Nomor 19 tahun 2019.

"Saya kira Buya adalah pilihan tepat. Sosok lain yang mungkin bisa menjadi pertimbangan Pak Jokowi adalah Hamdan Zoelva. Beliau hakim berintegritas, pernah menjadi Ketua MK," lanjutnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar