Harga Emas Antam Turun, Ini Keuntungan Jika Beli Emas Tahun Lalu

Senin, 02/12/2019 11:00 WIB
Harga emas Antam meskipun mengalami penurunan tetap termahal sejak September 2013. (Foto: Finroll)

Harga emas Antam meskipun mengalami penurunan tetap termahal sejak September 2013. (Foto: Finroll)

Jakarta, law-justice.co - Harga emas batangan bersertifikat di Logam Mulia milik PT Aneka Tambang (ANTM) naik Rp 3.000 per gram menjadi Rp 747.000 per gram per hari Sabtu (30/11) lalu.

Sebagai pembanding, pada hari Jumat (29/11) harga emas Rp 744.000 per gram.

Di lain sisi, harga buy back oleh Logam Mulia naik lebih tinggi, yaitu Rp 4.000 per gram menjadi Rp 663.500 per gram. Sehari sebelumnya harga emas buy back Rp 659.500 per gram.

Dengan demikian seperti melansir kontan.co.id, selisih antara harga emas dan harga buyback Sabtu lalu adalah Rp 83.500 per gram.

Meski naik, selama bulan November harga emas turun sekitar 3,7%. Ini menjadi penurunan harga emas bulanan terbesar sejak November 2016.

Selama ini Antam menetapkan dua macam harga emas batangan produksinya: harga emas dan harga beli kembali (buyback).

Harga emas yang tercantum di atas adalah harga yang berlaku ketika kita membeli emas dari gerai Logam Mulia.

Adapun harga buyback adalah harga yang berlaku ketika kita menjual emas kepada gerai Logam Mulia.

Itu berarti, jika Sabtu pagi lalu Anda membeli emas dari Antam, maka harus membayar Rp 747.000 per gram. Kalau karena suatu sebab Anda terpaksa menjual kembali emas tersebut pada siang hari, emas Anda cuma dihargai Rp 663.500 per gram oleh Logam Mulia.

Siapa saja memang perlu mencermati dua macam harga emas tersebut kalau benar-benar serius hendak menjadi investor emas batangan. Tanpa memperhitungkan perbedaan dua harga emas tersebut, bisa-bisa seorang investor emas salah menghitung potensi untung dan rugi.

Dengan selisih harga jual dan harga beli (spread) setebal itu, emas hanya cocok untuk investasi dalam jangka panjang.

Secara jangka panjang kita berharap harga emas naik jauh lebih tinggi dari harga beli sehingga mampu menutup selisih harga jual emas dan harga buyback, sekaligus memberikan laba.

Sekadar ilustrasi, berikut ini kalkulasi potensi untung/rugi andaikata para investor membeli emas pada beberapa kurun waktu berikut:

Membeli emas pada 23 November 2019 dengan harga Rp 747.000 per gram = sekarang rugi 11,18%
Membeli emas pada 30 Oktober 2019 dengan harga Rp 751.000 per gram = sekarang rugi 11,65%
Membeli emas pada 30 Agustus 2019 dengan harga Rp 766.000 per gram = sekarang rugi 13,38%
Membeli emas pada 30 Mei 2019 dengan harga Rp 662.000 per gram= sekarang untung 0,23%
Membeli emas pada 02 Maret 2019 dengan harga Rp 660.000 per gram = sekarang untung 0,53%
Membeli emas pada 30 November 2018 dengan harga Rp 650.000 per gram = sekarang untung 2,08%
Membeli emas pada 30 Agustus 2018 dengan harga Rp 600.960 per gram = sekarang untung 10,41%
Membeli emas pada 30 Mei 2018 dengan harga Rp 615.086 per gram = sekarang untung 7,87%
Membeli emas pada 02 Maret 2018 dengan harga Rp 603.986 per gram = sekarang untung 9,85%

Kalkulasi di atas belum memperhitungkan pajak-pajak yang menyertai transaksi beli maupun jual.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar