Positif Gunakan Narkoba, Dua Wanita Tak Dijadikan Tersangka

Sabtu, 30/11/2019 23:20 WIB
Barang bukti sabu yang diamankan (Foto: Chuk S Widarsha)

Barang bukti sabu yang diamankan (Foto: Chuk S Widarsha)

law-justice.co - Dua teman wanita oknum polisi yang ikut ditangkap dalam penggerebekan narkoba di salah satu hotel yang berada di wilayah Bondowoso tidak dijadikan tersangka. Meskipun dalam hasil pemeriksaan urine dinyatakan positif.


"Dari hasil pemeriksaan dan bukti-bukti, 2 perempuan teman pelaku itu melakukannya di bawah paksaan dan ancaman," ungkap Kasat Reskoba Polres Bondowoso Iptu Hadi Sukisman, Sabtu (30/11/2019) yang dilansir dari detik.com.

Kasat juga menjelaskan dari hasil pemeriksaan, di tangan pelaku terdapat luka lecet akibat cakaran. Cakaran yang dilakukan didapat karena si perempuan dipaksa untuk mengonsumsi sabu. Bahkan kedua wanita tersebut sempat melakukan perlawanan untuk melarikan diri dari kamar hotel.

"Juga berdasarkan keterangan pelaku maupun teman wanitanya tersebut, si pelaku sempat menyekap temannya itu di dalam kamar dan menguncinya dari luar. Lalu ditinggal apel," papar Hadi Sukisman.

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota polisi digrebek di sebuah kamar hotel di Bondowoso karena menggunakan sabu. Dari tangannya juga diamankan sabu seberat 5,6 gram.

Polisi berinisial KWO (35) tersebut kemudian diketahui berdinas di Polsek Tenggarang, Bondowoso. Dari kamar hotel tersebut juga diamankan 2 orang perempuan.

Mereka kemudian digelandang ke Polres Bondowoso untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif, beserta barang buktinya. Dari hasil tes urin, ketiganya dinyatakan positif.

(Bona Ricki Jeferson Siahaan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar