Menag Akan Naik Hajikan Korban First Travel, Tapi yang Kaya Nggak

Jum'at, 29/11/2019 10:45 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi. (daulat.co)

Menteri Agama Fachrul Razi. (daulat.co)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Agama Fachrul Razi berjanji akan membantu korban penipuan First Travel dengan memberangkatkan haji secara bertahap. Ia pun mengaku tak bisa berbuat banyak ihwal aset PT First Travel yang dirampas negara berdasarkan putusan pengadilan di Mahkamah Agung (MA).

"Kita coba inventarisasi, mana yang pantas untuk kita bantu (berangkat haji). Yang kaya-kaya enggak usah dibantu gitu ya. Dia rela aja, kan itu pahala juga, yang pantas dibantu ini kemudian kita bantu untuk kita berangkatkan," kata Fachrul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta seperti dilansir dari Kontan.co.id, Jumat (29/11/2019).

Fachrul mengatakan, nama-nama yang layak tersebut bakal didata dan diberangkatkan. Terkait pemberangkatannya, Kemenag akan bekerja sama dengan biro travel haji. Namun, kata dia, pemberangkatan haji itu tetap membutuhkan biaya tambahan dari para korban.

"Mungkin kita minta dia (korban first travel) tambah 8 juta, kemudian akan kami coba susupkan ke beberapa travel, yang selama ini dalam tanda petik sudah punya keuntungan agak banyaklah selama menjalankan haji. Mudah-mudahan bisa kami titip di beberapa tempat," ucapnya.

Terkait Aset Lebih lanjut, Fachrul mengatakan, pihaknya berupaya menyelesaikan persoalan First Travel selama masa pemerintahan Jokowi-Ma`ruf. "Lima tahun bisa teratasi, selama periode kedua kepemimpinan Pak Jokowi kita bisa selesai, mudah-mudahan," pungkasnya.
Sebelumnya, Majelis hakim MA dalam putusan gugatan kasasi pada kasus First Travel menyatakan, tak akan mengembalikan barang bukti yang disita dari bos perusahaan tersebut.

Sebaliknya, barang bukti tersebut akan disita dan dirampas oleh negara untuk kemudian dilelang ke publik. Namun demikian, sebagian kecil barang itu tidak akan dilelang, tetapi diserahkan kepada instansi yang berwenang.

Sejumlah barang yang disita pun diketahui merupakan barang mewah dengan merek terkenal, misalnya kacamata merek Dior, Chanel, Mont Blanc, Ray Ban, Gucci, hingga Charles and Keith. Ada pula ikat pinggang merk Louis Vuiton, Hermes, dan Gucci. Tak luput, jam tangan merek Richard Mille, Apple, dan Guess.
Sementara itu, barang bukti yang tidak akan dilelang yaitu beberapa airsoft gun. Barang bukti tersebut akan dirampas dan diserahkan kepada Polri.

(Arif Muhammad Ryan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar