Bantah Mendagri Tito, Menag Fachrul: AD/ART FPI Beda dengan HTI

Jum'at, 29/11/2019 06:35 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi. (daulat.co)

Menteri Agama Fachrul Razi. (daulat.co)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Agama Fachrul Razi merespon pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menyebutkan sejumlah permasalahan di dalam AD/ART FPI yang menjadi kendala perpanjangan SKT karena mengandung kata khilafah Islamiah, hisbah, hingga jihad.

Menurutnya, kata-kata khilafah yang ada di dalam AD/ART FPI berbeda dengan paham khilafah yang dianut ormas lainnya semisal, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Ya paham saya, masih menyebut itu, meskipun kami tanya penjelasannya itu yang dimaksud beda dengan HTI, setelah kita baca berbeda dengan HTI," kata Fachrul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019) seperti melansir suara.com.

Dia berkeyakinan bahwa setiap komponen bangsa yang memiliki keinginan bersama membangun bangsa dan negara maka patut untuk didorong, bukan sebaliknya dipermasalahkan.

FPI, kata Fachrul sudah menyatakan setia terhadap NKRI dan Pancasila serta tidak akan melanggar hukum.

Sementara terkait poin-poin di AD/ART yang masih menjadi keraguan dalam perpanjangan SKT FPI, hal tersebut masih bisa didiskusikan kembali.

"Kami begini lah ya kalau semua komponen bangsa ini sama-sama memajukan bangsa ini kenapa sih gitu. Kalau ada hal yang masih diragukan, kami coba deal dengan dia," katanya.

"Misalnya kan saya sependapat tadi kan, ada apa Mendagri mengatakan ada poin-poin yang masih diragukan, ya kita deal aja dengan dia, bisa gak Anda mengubah ini jadi begini gitu. Jadi enteng-enteng ajalah kita menata hidup," imbuhnya.

Sebelumnya, Tito membeberkan sejumlah alasan yang membuat proses perpanjangan SKT FPI tidak kunjung usai.

Meski Tito mengetahui bahwa telah ada kesepakatan antara Kementerian Agama dan FPI yang menyatakan menerima dan setia terhadap NKRI dan Pancasila, namun masih ada permasalahan yang menjadi kendala yang berkenaan dengan AD/ART FPI.

"Di AD/ART itu di sana disampaikan bahwa visi dan misi organisasi FPI adalah penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiah, melalui pelaksanaan dakwah penegakan hisbah dan pengawalan jihad. Ini yang sedang didalami lagi oleh Kementerian Agama karena ada pertanyaan yang muncul, karena ini ada kabur-kabur bahasanya,” ujar Tito saat rapat kerja di Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Tito merasa penggunaan kata Khilafah Islamiah yang terdapat dalam AD/ART FPI sangat sensitif karena bisa berarti dan bermaksud lain.

"Kata-kata khilafahnya kan sensitif apakah biologis Khilafah Islamiah ataukah membentuk sistem negara. Kalau sistem negara bertentangan dengan prinsip NKRI ini," ujar Tito.

Selain kata khilafah Islamiah, penggunaan kalimat untuk melaksanakan dan menegakkan hisbah semisal menegakkan hukum sendiri juga dipermasalakan Tito.

Selanjutnya kalimat pengawalan Jihad juga mendapat sorotan karena dikhawatirkan akan salah dimengerti oleh anggota maupun kelompok masyarakat di akar rumput.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar