Ketua Bantuan Hukum FPI: Tolonglah, Bantu Rizieq Shihab Pulang

Kamis, 28/11/2019 20:15 WIB
Habib Rizieq (Breakingnews.co.id)

Habib Rizieq (Breakingnews.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI), Sugito Atmo Prawiro menyebut akan berkoordinasi dengan Habib Rizieq Shihab agar segera membuat laporan dugaan pencekalan secara resmi ke Duta Besar Republik Indonesia di Arab Saudi.

Dilansir dari Suara.com, hal itu disampaikan Sugito menyusul pernyataan Menkopolhukam yang menantang Rizieq agar melapor kepada petugas berwajib jika merasa dicekal oleh pemerintah Indonesia. Namun demikian, Sugito meminta jaminan laporan yang akan dibuatnya itu akan diproses.

Menurut Sugito jangan sampai ketika pihaknya telah membuat laporan resmi terkait pencekalan Rizieq nantinya akan ada lagi persoalan lain yang timbul sebagai alasan untuk menghambat kepulangan kliennya itu.

"Oke lah kalau alasannya itu, kita bisa koordinasi kapan saja dengan Duta Besar. Tapi apakah ada jaminan bisa pulang ke Indonesia. Janganlah kita itu di-ping-pong sana-sini, tapi ujung-ujungnya tidak bisa pulang," kata Sugito saat dihubungi Suara.com, Kamis (28/11/2019).

Dia menilai, jika pemerintah Indonesia memiliki niat yang tulus untuk memulangkan Rizieq bukanlah perkara yang sulit. Sugito menilai apa yang dikatakan pemerintah Indonesia kekinian terkait alasan Rizieq tidak bisa pulang hanyalah permainan kata semata.

"Tolong lah dibantu langkah apa yang harus kita lakukan sehingga Habib Rizieq bisa pulang. Jangan membuat permainan perkataan yang akhirnya ujung-ujungnya sebenarnya hanya untuk melempar tanggung jawab. Kami enggak mau," tegasnya.

Sebelumnya, Mahfud MD meminta Rizieq Shihab untuk lapor ke pihak berwajib setelah berkoar-koar merasa dicekal oleh pemerintah Indonesia hingga tak bisa keluar dari Arab Saudi

Hal disampaikan lantaran Mahfud mengaku tidak menemukan bukti adanya pencekalan terhadap Rizieq setelah melakukan pengecekan ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama.

Mahfud meminta Rizieq untuk melaporkan pencekalannya secara resmi ke pemerintah Indonesia atau pemerintah Arab Saudi agar bisa diproses hukum.

"Kami tidak bisa berbuat apa-apa karena urusannya bukan dengan pemerintah Indonesia sebenarnya. Nah kalau memang ada, bukti sekecil apapun bahwa itu dicekal oleh pemerintah Indonesia ya serahkan kepada Menteri Agama kepada Menko Polhukam atau Mendagri, nanti akan di proses," kata Mahfud MD usai rapat terbatas dengan Mendagri Tito Karnavian dan Menag Fachrul Razi di Kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/) kemarin.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu pun meminta Rizieq tidak hanya bersuara atau memberikan pernyataan di media sosial saja. Namun, memintanya untuk benar-benar melakukan laporan secara resmi terkait isu pencekalan.

"Tapi sampai saat ini tidak ada, Habis Rizieq sendiri tidak pernah melapor tentang masalahnya, kita mendengarnya dari Youtube dari medsos gitu, kalau tidak melapor bagaimana kita mau bertindak," katanya.

(Arif Muhammad Ryan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar