Bakar Uang Terus, Lippo Akhirnya Lepas 70% Saham OVO

Kamis, 28/11/2019 17:50 WIB
Ovo. (Foto: Grid.id/Facebook Ovo)

Ovo. (Foto: Grid.id/Facebook Ovo)

Jakarta, law-justice.co - Lippo Group akhirnya mengkonfirmasi kabar soal pelepasan saham OVO kepada pihak luar. Lippo mengaku saat ini hanya menguasai 30 persen saham OVO.

"Bukan lepas, kita menjual sebagian. Sekarang kita mungkin tinggal 30 persen 2/3 kita jual," kata Presiden Komisaris Lippo Group Mochtar Riady dalam sebuah diskusi Indonesia Digital Conference, di The Jakarta Theater seperti dilansir dari Tirto.id, Kamis (28/11/2019).

Mochtar Riady mengatakan, langkah tersebut dilakukan karena strategi OVO untuk menarik pelanggan melalui melalui cash back dan promo sudah cukup membebani keuangan perusahaan.

"Ya terus bakar uang ya, bagaimana kita kuat," terang dia.

Presiden Direktur PT Visionet Internasional atau OVO, Karaniya Dharmasaputra sebelumnya, membantah isu perusahaannya bakal ditinggal oleh Lippo Group lantaran membakar uang terlalu besar hingga 50 juta dolar per bulan.

Memang, kata dia, saat ini para pemegang saham sudah sangat beragam. Namun, ia bilang OVO didirikan, dirintis, dan dikembangkan oleh Lippo Group.

"Kami adalah perusahaan independen yang dikelola oleh manajemen profesional. Mana mungkin OVO berpisah dari pendirinya," ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima reporter Tirto, Jumat (15/11/2019).

Ia juga mengaku telah berdiskusi dengan Direktur Lippo Group John Riady dan mendapat suport Lippo untuk pengembangan bisnis OVO.

“Kami berdiskusi mengenai pengembangan OVO ke depan. Pak John banyak memberikan masukan dan sangat suportif terhadap berbagai upaya pengembangan bisnis OVO," jelas Karaniya.

Soal model bisnis OVO yang menerapkan promosi berupa cash back, ia memastikan hal itu bukan masalah melainkan turut membantu edukasi masyarakat pada uang digital.
Karaniya juga memastikan kalau OVO memiliki peta jalan yang jelas agar perusahaan ini dapat mencapai keuntungan sehingga bisnis bisa berkelanjutan.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar