Curhatan FPI: Kenapa Hanya Izin Ormas Kami yang Dipermasalahkan?

Kamis, 28/11/2019 17:40 WIB
FPI (jogjainside.com)

FPI (jogjainside.com)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Tim Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI), Sugito Atmo Prawiro mempertanyakan alasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk FPI.

Dilansir dari Okezone.com, Kamis (28/11/2019), ia pun mempertanyakan kenapa hanya SKT FPI yang dipermasalahkan.

"Kenapa sih hanya ormas FPI yang SKTnya dikaji, dipermasalahin, diperdebatkan. Menurut saya enggak elegan, enggak fair," kata Sugito kepada Okezone, Kamis (28/11/2019).

Menurut Sugito, seluruh persyaratan serta dokumen untuk memperpanjang SKT ormas FPI sudah rampung. Bahkan, sambungnya, rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk perpanjangan izin FPI juga sudah diterbitkan.

"Nah kita kan sudah melengkapi semua dokumen. Rekomendasi dari Kemenag sudah. Terus apalagi? Nah sekarang prosesnya tinggal bagaimana Mendagri mengeluarkan SKT saja.‎ Katanya ada informasi sedang dikaji, mengkaji apalagi?" tuturnya.

Ditegaskan Sugito, sebenarnya, aktivitas FPI akan tetap berjalan meskipun tanpa ‎adanya SKT. Hanya saja, imbuhnya, FPI bisa menjadi mitra pemerintah jika adanya SKT tersebut.

"Sebenarnya SKT kan sukarela saja, FPI tetap jalan. Kan sudah ada keputusan MK. Cuma, kalau ada SKT, kita bisa jadi mitra pemerintah kalau ada bencana. Kalau misalnya tidak ada SKT kan pemerintah tidak berhak mengeluarkan anggaran untuk kegiatan keormasan yang sifatnya sosial," ujarnya.

Saat ini, FPI masih menunggu keputusan dari Mendagri Tito Karnavian untuk mengeluarkan SKT. Sugito sendiri mendapatkan informasi bahwa SKT untuk FPI sedang dikaji. Ia menyesalkan hanya SKT FPI yang dikaji dan dipermasalahkan tanpa dasar yang jelas.

"Kalau yang saya baca itu ini sedang dikaji. Ini yang menarik, kok hanya FPI yang dikaji, ada alasan apa? Apa karena perbedaan pilihan politik di Pilpres atau ada hal lain. Kami enggak tahu," kata dia.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar