Tugas Bisa Diurus Menteri, Staf Khusus Jokowi Makan Gaji Buta ?

Minggu, 24/11/2019 06:45 WIB
Presiden Joko Widodo memperkenalkan 7 orang yang menjadi staf khususnya. Pengumuman itu dilakukan di beranda Istana Merdeka, Jakarta. (Foto: KOMPAS.com)

Presiden Joko Widodo memperkenalkan 7 orang yang menjadi staf khususnya. Pengumuman itu dilakukan di beranda Istana Merdeka, Jakarta. (Foto: KOMPAS.com)

Jakarta, law-justice.co - Direktur Indonesia Political Opinio (IPO), Dedi Kurnia Syah Putra menilai, dari segi fungsi, keberadaan staf kusus Presiden Joko Widodo terkesan sia-sia lantaran pekerjaannya sudah bisa ditangani menteri Kabinet Indonesia Maju.

Sebagai sumber input utama presiden, jajaran menteri bahkan lebih rutin bertemu presiden dalam rapat kabinet. Berbeda dengan stafsus yang hanya datang bilamana presiden membutuhkan diskusi.

"Jika para menteri sudah memberikan kinerja yang baik, sudah memberikan input yang luar biasa, mau tidak mau ada potensi stafsus tidak terpakai," ujar Dedi seperti melansir rmol.id.

Mengingat staf khsusu sudah terlanjur dibentuk, para kaum milenial ini harus punya daya pengaruh besar dalam proses pembuatan kebijakan yang dilakukan presiden. Hal itu perlu jika tidak ingin dianggap makan gaji buta.

"Artinya semua input yang diberikan oleh teman-teman stafsus dijadikan momentum bagi presiden untuk membuat kebijakan. Paling tidak, memberikan warna dari kebijakan-kebijakan yang diambi," tandasnya.

Sebelumnya, ada posisi dilematis dalam penunjukan belasan staf khusus pembantu Presiden Joko Widodo. Sebab, Stafsus yang mayoritas dari kalangan milenial ini baru akan benar-benar bekerja jika menteri pembantu Jokowi tak bekerja maksimal.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar