Trump: Jika Bukan Karena Saya, Hong Kong Lenyap dalam 14 Menit

Sabtu, 23/11/2019 11:30 WIB
Donald Trump Presiden Amerika Serikat (SCMP.com)

Donald Trump Presiden Amerika Serikat (SCMP.com)

Jakarta, law-justice.co - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengklaim jika ia telah menyelamatkan Hong Kong dari kehancuran. Trump mengaku dirinya membujuk Presiden China Xi Jinping menunda pengiriman pasukan untuk menghancurkan gerakan pro-demokrasi.

"Jika bukan karena saya, Hong Kong akan dilenyapkan dalam 14 menit," kata Trump dalam wawancara awal dengan Fox News seperti dilansir dari Detik.com, Sabtu (23/11/2019).

Komentar itu diungkapkan Trump ketika dia sedang berpikir untuk meneken undang-undang yang sudah disetujui kongres yang mendukung aktivis pro-demokrasi atau tunduk pada ancaman pembalasan Beijing jika undang-undang tersebut diberlakukan. Dia mengatakan AS ingin melihat Hong Kong dan China menyelesaikannya masalah sendiri.

"Saya katakan kepada Anda bahwa kami harus mendukung Hong Kong, tetapi saya juga mendukung Presiden Xi. Ia adalah teman saya, ia orang yang luar biasa," kata Trump.

"Saya ingin melihat mereka menyelesaikannya. Kita harus melihat mereka menyelesaikannya," lanjutnya.

Trump menyatakan hubungannya dengan Xi sebagai benteng yang menjaga China agar tidak bergerak melawan gerakan pro-demokrasi yang telah mengguncang Hong Kong selama hampir enam bulan melakukan protes yang kian keras.

"Jutaan tentara yang berdiri di luar Hong Kong tidak akan pergi hanya karena saya bertanya kepadanya `Tolong jangan lakukan itu. Anda akan membuat kesalahan besar. Itu akan mengganggu kesepakatan perdagangan`," ujar Trump.

Sebelumnya di Beijing, Xi bertemu sekelompok mantan pejabat AS dan pejabat asing lainnya, termasuk Sekretaris Negara Richard Nixon, Henry Kissinger, mantan Menteri Keuangan Henry Paulson dan penasihat ekonomi Trump, Gary Cohn.

"Seperti yang selalu kami katakan, kami tidak ingin memulai perang dagang tetapi kami tidak takut. Bila perlu kami akan melawan tetapi kami telah bekerja aktif untuk mencoba tidak melakukan perang dagang." kata Xi.

RUU soal Hong Kong menunggu tanda tangan Trump sebagai dukungan untuk hak asasi manusia dan demokrasi di kota itu, sambil mengancam akan mencabut status ekonomi khusus. Tindakan terpisah melarang penjualan gas air mata, peluru karet dan peralatan lainnya yang digunakan oleh pasukan keamanan untuk menekan protes pro-demokrasi.

Menteri Luar Negeri China Wang Yi mengecam RUU itu sebagai campur tangan urusan dalam negeri China dan bersumpah akan melakukan tindakan pembalasan.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar