Marwan Batubara: Ahok Lebih Pantas Ditangkap untuk Diadili!

Jum'at, 22/11/2019 16:40 WIB
Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Irres) Marwan Batubara. (kontenislam)

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Irres) Marwan Batubara. (kontenislam)

Jakarta, law-justice.co - Rekam jejak mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai menjadi hambatan besar baginya untuk menempati posisi petinggi BUMN.

Dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (22/11/2019), Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara adalah satu di antara beberapa orang yang menyoroti masa lalu Ahok yang bermasalah dan menganggap Ahok tidak pantas untuk jadi bos BUMN.

Dikutip dari video unggahan kanal Youtube tvOneNews, Marwan mengatakan Ahok tidak pantas untuk dijadikan petinggi BUMN, ia mengatakan Ahok lebih cocok diseret ke ranah hukum.

"Sudah berulang-ulang saya sampaikan Ahok ini bukannya pantas untuk dipromosi jadi pimpinan BUMN, tapi lebih pantas itu ditangkap untuk diadili," kata Marwan.

Marwan mengatakan bukti untuk mengadili Ahok sudah ada banyak.

"Karena alat-alat bukti untuk menagadili Ahok ini sudah lebih dari cukup," jelas Marwan.

Ia menyebut Ahok dianggap sebagai orang yang bersih karena proses di KPK yang tidak benar.

Marwan mengungkit masalah hukum yang pernah menimpa Ahok sebagai faktor utama tidak pantas menjadi petinggi BUMN.

"Hanya karena ada penyelidikan proses di KPK yang sesatlah maka dia sekarang itu dianggap orang baik," kata Marwan.

"Padahal dia itu sebetulnya orang yang bermasalah, yang tidak qualified."

"Dan punya masalah-masalah hukum." tambahnya.

Marwan kemudian menyerukan kepada orang-orang yang mendukung Ahok agar jangan berfokus pada saat ini, namun juga melihat masa lalu Ahok.

"Ini harusnya rakyat supaya faham," kata Marwan.

"Dan untuk para pendukung Ahok, saya ingatkan anda harus membuka hati jangan cuma menerima ini jagoannya harus jadi."

"Padahal tidak tahu orang ini bermasalah."

"Coba buka hati," tambahnya.

Marwan mengatakan ia sendiri sudah melaporkan Ahok berkali-kali ke KPK.

"Dan saya sudah sampaikan berkali-kali juga, saya menulis buku di 2017 dan sudah melaporkan kasus Ahok minimal ada 8 di KPK, tanggal 12 Juli 2017," kata Marwan.

"Tapi oleh KPK itu tidak pernah diperhatikan," tambahnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar