PA 212: Kami Akan Ahok-kan Sukmawati!

Kamis, 21/11/2019 21:00 WIB
Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif (breakingnews)

Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif (breakingnews)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Umum PA 212 Slamet Ma`arif mendesak pihak kepolisian untuk segera memproses laporan kasus Sukmawati Soekarnoputri yang disebut telah membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno.

Dilansir dari Suara.com, Slamet mengklaim, kalau Sukmawati tidak diproses hukum, akan ada gelombang perlawanan dari pihaknya.

Menurut Slamet, kalau kasus Sukmawati tak diproses, bisa saja terjadi aksi serupa sebgaimana yang pernah terjadi terhadap eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

"Kami khawatir kalau ini dibiarkan justru menjadi gelombang umat kembali. Jangan salahkan kalau kemudian kasus Sukamawati menjadi kasus Ahok kedua. Jadi jangan salahkan umat kalau kami ‘Ahok-kan’ Sukmawati, karena proses hukum tidak berjalan," ancam Slamet di DPP FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019).

Oleh karenanya, Slamet mengingatkan sebelum peristiwa tersebut terjadi, aparat kepolisian segera memproses hukum Sukmawati.

Slamet juga meminta aparat kepolisian di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dapat bertindak secara profesional.

 

(Arif Muhammad Ryan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar