Ustaz Abdul Somad Sempat Dilarang Ceramah di KPK, Apa Alasannya?

Kamis, 21/11/2019 13:20 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo (Jawa Pos)

Ketua KPK Agus Rahardjo (Jawa Pos)

Jakarta, law-justice.co - Ustaz Abdul Somad (UAS) sempat hadir ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengisi ceramah. Namun ternyata, hal tersebut bukanlah undangan resmi secara kelembagaan.

Dilansir dari Viva.co.id, Kamis (21/11/2019), kedatangan UAS di lembaga antirasuah untuk mengisi ceramah pascasalat Zuhur sempat dicegah.

"Kalau (kedatangan) Ustaz Abdul Somad sama sekali bukan (undangan resmi) lembaga. Jadi ada beberapa staf yang pada waktu itu kajian zuhur undang Ustaz Abdul Somad. Bahkan, sebelum malamnya diberitahu, sebetulnya pimpinan sudah mencegah," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo.

Ia berdalih pencegahan dimaksud bukan mengenai kapasitas ilmu UAS, melainkan lantaran Ustaz Abdul Somad termasuk yang berpihak saat Pemilu Presiden (Pilpres) 2019. Agus juga beralasan jika hal ini untuk menjaga KPK tak dinilai berafiliasi politik tertentu.

"Bukan mencegah kapasitas UAS, tapi kan di beberapa waktu lalu pernah ada kontroversi ya mengenai beliau. Kami mengharap kalau yang khotbah di KPK itu orang yang inklusif orang yang tidak berpihak pada aliran tertentu. Harapan kita semuanya begitu," ungkap Agus.

Ia mengakui malam harinya, sebelum UAS ceramah di KPK, pimpinan sudah diberitahukan. Karena itu pimpinan KPK, tekan Agus, sempat meminta agar tak mengundang UAS.

"Malamnya kita diberitahu ada UAS mau kajian Zuhur. Kita sudah jangan, jangan diundang," tuturnya.

Di sisi lain, pada hari ini, KH Ahmad Muwafiq atau Gus Muwafiq juga hadir ke lembaga antirasuah untuk mengisi tausiah. Agus menyebut kehadiran Gus Muwafiq berbeda dengan UAS.

"Kalau yang hari ini itu memang sudah direncanakan pimpinan sejak lama. Jadi beda ya, yang kemarin ada beberapa orang yang mengundang kajian Zuhur, lalu sebetulnya tak disetujui pimpinan. Kalau yang hari ini memang programnya pimpinan," imbuh Agus.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar