Ribuan Pekerja di Jawa Timur Bakal di PHK Massal Tahun Depan

Kamis, 21/11/2019 09:20 WIB
Ilustrasi PHK Massal. (Boombastis.com)

Ilustrasi PHK Massal. (Boombastis.com)

Jakarta, law-justice.co - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur menerima laporan bakal ada PHK massal pada tahun depan di beberapa pabrik yang ada di Jawa Timur.

Kepala Disnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo mengatakan, PHK massal tersebut diperkirakan sebanyak 2.000-an lebih.

Kata dia, penyebab PHK ini lantaran adanya pabrik yang merugi akibat barang produksinya tak laku. Ia mencontohkan seperti industri rokok yang merugi karena rokok sigaret tangan tidak laku.

"PHK tahun depan banyak, sigaret kretek tangan, produknya sudah enggak laku karena pindah ke filter. Harga rokok juga mahal. Kalau mau disebut lebih dari 2.000-an," ucap Himawan di Kantor Gubernur Jatim pada Rabu (20/11/2019) seperti melansir jatim.suara.com.

Sementara di tahun 2019, Himawan menyebut jika beberapa pabrik atau perusahaan juga melakukan PHK sebanyak 1700 pekerja.

"Tahun ini terlapor 1.700-an, itu sudah dikonfirmasi," imbuhnya.

Untuk mengantisipasi terjadinya PHK besar-besaran, Himawan mengatakan pihaknya telah berupaya dengan memberikan peningkatan kualitas bagi para pekerja.

"Tugas kita banyak, tugas kita menyiapkan SDM terlatih, pasti kita programnya pelatihan. Kedua kita mengantisipasi adanya PHK sehingga kita melakukan up skilling atau re-skilling," ujarnya.

Selain itu, pembekalan pelatihan itu dilakukan untuk menghadapi terjadinya pergantian profesi bagi anak muda. Untuk itu Pemprov Jatim mendirikan Millennial Job Center.

"Kita juga menghadapi orang-orang yang pindah profesi terutama golongan muda, ini Gubernur kan mendirikan millennial job center," katanya.

Himawan menyampaikan bahwa data pekerja yang terdaftar di Jatim telah mencapai 8 juta. Setiap tahunnya mengalami peningkatan sebesar 0,3 persen.

"Terdaftar itu kan macam macam, kalau kita tercatat itu kan pekerja formal kita sekitar 8 juta sekian di Jatim itu yang formal termasuk ASN. Peningkatan selalu, kalau rata rata itu kenaikannya 0,3 persen," jelasnya.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar