Soal Habib Rizieq, Mahfud: Kalu Ingin Pulang, Saya Pulangkan

Rabu, 20/11/2019 22:20 WIB
Kolase Habib Rizieq dan Menko Polhukam Mahfud MD. (tribunnews).

Kolase Habib Rizieq dan Menko Polhukam Mahfud MD. (tribunnews).

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah pengakuan Habib Rizieq Shihab yang mengau dicekal Arab Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia.

Dilansir dari Sindonews.com, Rabu (20/11/2019) Mahfud juga membantah anggapan kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu bakal menjadi bencana bagi Pemerintah Joko Widodo (Jokowi).

"Saya tidak pernah mendengar, apalagi saya mengatakan kalau kepulangan Habib Rizieq itu bencana, saya tidak pernah dengar begitu," ujar Mahfud dalam wawancara dengan MNC Media di kediamannya, Jalan Denpasar Blok C-3 Nomor 9, Jakarta.

Jika Habib Rizieq mempunyai masalah hukum, kata dia, pemerintah wajib memberikan perlindungan. "Kalau ingin pulang, saya pulangkan, tetapi kan dia tidak pernah lapor masalahnya apa. Saya sudah tanya di seluruh instansi yang terkait di Indonesia mulai dari Polri, Kemenkumham, Imigrasi, BIN, Kemlu, Kemendagri tidak ada pencekalan. Kalau memang dia dicekal mana surat pencekalannya itu? Tunjukkan ke saya apakah itu dari Pemerintah Arab Saudi atau dari atas permintaan Indonesia?" urainya

Dia mengungkapkan di dalam surat yang dikatakan pencekalan yang dikirimkan kepada dirinya melalui WhatsApp (WA), isinya Rizieq datang ke bandara ingin pulang ke Indonesia.

Namun ketika diminta visa oleh petugas di bandara dan dilakukan pemeriksaan, langsung keluar jawaban bahwa Habib Rizieq Shihab adalah warga negara Indonesia dilarang keluar dari Arab Saudi karena alasan keamanan.

"Di situ tidak disebut apakah atas permintaan pemerintah Indonesia atau alasan apa kita tidak tahu. Mbok dia lapor aja ke KJRI di situ atau ke KBRI," papar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Menurut Mahfud, semua orang yang bermasalah di Arab Saudi biasanya lapor ke KJRI atau KBRI. Misalnya para TKW-TKI ketika ada masalah, bahkan ketika ada yang dijatuhi hukuman mati, pemerintah pun memberikan bantuan dengan memberikan ganti uang hingga Rp20 miliar agar dibebaskan dan dimaafkan oleh keluarga.

"Lah ini tidak pernah lapor. Coba tanya ke Habib Rizieq, kapan dia pernah melapor ke pemerintah tentang kasus pencekalannya itu, yang ada itu kan hanya di YouTube, di media sosial gitu. Mbok (laporannya-red) diantarkan ke saya seperti apa, nanti saya urus," tuturnya.

Kalau masalahnya dengan Pemerintah Arab Saudi, kata Mahfud, bukan Pemerintah Indonesia yang harus menyelesaikan. "Kecuali dia minta tolong ke Indonesia. Dia tidak pernah bahkan mengakui pemerintah kita ini kan (menurut Habib Rizieq-red) pemerintah yang tidak sah, di luar syar`i, bukannya malah melapor. Coba saya bilang, titip ke orang Indonesia atau di-email ke saya suratnya seperti apa, kalau memang pencekalan itu ada," tuturnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar