Penyelewengan Dana Desa, Dipakai untuk Nikah Sampai Beli Mobil

Rabu, 20/11/2019 19:50 WIB
Ilustrasi Dana Desa. (faktualnews.co)

Ilustrasi Dana Desa. (faktualnews.co)

Jakarta, law-justice.co - Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait adanya desa siluman dengan memanfaatkan Dana Desa untuk kepentingan pribadi, ternyata terbukti.

Dilansir dari Kumparan.com, Rabu (20/11/2019), Kementerian Dalam Negeri mengungkapkan, setidaknya ada empat desa di Konawe yang tak lagi mendapatkan kucuran Dana Desa. Hal ini karena adanya sejumlah masalah di desa tersebut.

Direktur Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintah Desa Kemendagri, Benny Irwan, mengatakan ada empat desa siluman, antara lain Desa Wiau dan Desa Napoha yang berada di Konawe, Sulawesi Tenggara.

Menurut dia, sejak 2017 empat desa tersebut baru menerima kucuran Dana Desa sebesar 47 persennya dari total Rp 9,3 miliar, atau sekitar Rp 4,3 miliar. Adapun Rp 5 miliar sisanya sudah disetop Sri Mulyani.

"Desa itu masih dalam pemeriksaan aparat penegak hukum," ujar Benny di Kantor Kominfo, Jakarta.

Beli Mobil dan Biaya Nikah

Selain alasan cacat prosedur, empat desa itu juga ketahuan memanfaatkan Dana Desa untuk kepentingan pribadi para pejabat desa. Benny menuturkan, Dana Desa itu kerap digunakan untuk membeli mobil hingga biaya nikah.

Pelaku yang memanfaatkan Dana Desa untuk kepentingan pribadi juga dari berbagai macam kalangan, mulai dari kepala desa, supra desa, hingga pendamping desa.

"Penggunaannya macam-macam, ada yang dipakai untuk beli mobil, ada yang dipakai untuk nikah lagi. Macam-macam, di supra desa kecamatan, pendamping juga ada," katanya.

Dengan berbagai alasan tersebut, kata Benny, pemerintah tak lagi berani melakukan transfer ke desa tersebut. Selain itu, keempat desa tersebut juga sudah ditindak penegak hukum.

"Ada yang tahap dua dihentikan, ada yang tahap tiga dihentikan. Jadi hasil verifikasi sementara itu, ditemukan ada yang sejak tahap dua dihentikan dan tahap tiga dihentikan,” katanya.

Bayar Utang

Bupati Puncak Jaya, Papua, Yuni Wonda juga mengungkapkan adanya potensi penyelewengan Dana Desa.

Dikutip keterangan resmi Humas Pemkab Puncak Jaya, Bupati menyampaikan teguran keras kepada kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu kepala distrik dan kepala kampung, yang tidak becus mengelola dana kampung.

Menurut dia, ada indikasi permainan pinjam-meminjam uang dengan bunga yang sangat tinggi di kampung atau desa. Sehingga Dana Desa dimanfaatkan untuk melunasi utang tersebut.

"Ada indikasi permainan dan praktik pinjam-meminjam uang dengan bunga yang sangat tidak masuk akal, yang tercium oleh Bupati. Kepala Kampung secara sengaja meminjam uang dan barang ke pihak tertentu dan bahkan ke kios atau toko. Jadi saat dana (desa) cair diharuskan membayar bunga yang tinggi," kata Yuni Wonda.

Dia menegaskan, setelah Dana Desa cair dari Bank Papua, uang yang turun tidak langsung disalurkan ke kampung untuk pembangunan. Tapi justru digunakan membayar berbagai utang si pejabat di kampung itu.

Sri Mulyani sebelumnya dengan tegas mengungkapkan, pencairan Dana Desa tak melulu berjalan mulus. Menurut dia, ada pihak-pihak tertentu memanfaatkan Dana Desa demi kepentingan pribadi.
Salah satunya dengan munculnya desa-desa baru yang ternyata tak berpenghuni alias desa siluman. Hal ini diungkapkan Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.

"Sekarang muncul desa-desa baru yang enggak ada penduduknya karena adanya Dana Desa," ujar Sri Mulyani di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (4/11).

Adapun berdasarkan data Kementerian Keuangan, sejak Januari-Oktober 2019, penyaluran Dana Desa sudah mencapai Rp 52 triliun, angka ini tumbuh 17 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Realisasi ini juga telah mencapai 74,2 persen dari pagu yang sebesar Rp 70 triliun.

(Arif Muhammad Ryan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar