Uni Eropa: Pembangunan Pemukiman Israel Di Tepi Barat Ilegal

Rabu, 20/11/2019 18:00 WIB
Ribuan Pemukiman Ilegal di Tepi Barat Akan Dibangun Israel. (Breakingnews).

Ribuan Pemukiman Ilegal di Tepi Barat Akan Dibangun Israel. (Breakingnews).

Jakarta, law-justice.co - Uni Eropa menegaskan pembangunan pemukiman Israel di wilayah Tepi Barat Palestina ilegal.

Hal ini bertentangan dengan keputusan Amerika Serikat yang menganggap kebijakan tersebut legal.

Bagi Uni Eropa, aktivitas pemukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki adalah ilegal berdasarkan hukum internasional dan mengikis prospek perdamaian abadi di wilayah tersebut.

"Uni Eropa menyerukan Israel untuk mengakhiri semua aktivitas penyelesaian, sejalan dengan kewajibannya sebagai kekuatan pendudukan," kata kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Federica Mogherini dalam sebuah pernyataan seperti melansir rmol.id.

Sebelumnya Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo mengatakan bahwa pmerintahan Presiden Donald Trujmp telah memutuskan untuk secara efektif mendukung hak Israel untuk membangun permukiman Yahudi di Tepi Barat yang diduduki.

Palestina geram dengan keputusan tersebut karena dinilai melanggar hak dan semakin menghancurkan prospek perdamaian di masa depan.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar