Ade Armando Digarap Polisi Soal Meme Anies Berwajah Joker

Rabu, 20/11/2019 12:30 WIB
Ade Armando. (Media Indonesia)

Ade Armando. (Media Indonesia)

Jakarta, law-justice.co - Polda Metro Jaya akan memeriksa pakar komunikasi, Ade Armando terkait kasus unggahan meme Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dengan riasan wajah tokoh fiksi Joker. Ade Armando dipastikan siap memenuhi panggilan polisi.

"Betul Pak Ade Armando akan diperiksa hari ini di Cyber Crime Krimsus Polda Metro," kata salah satu tim kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid seperti dilansir dari Detik.com, Rabu (20/11/2019).

Agenda pemeriksaan itu akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB. Muannas memastikan jika Ade Armando akan hadir memenuhi panggilan polisi terkait laporan Fahira Idris itu.

"Pasti hadir,` jelas Muannas.

Diketahui, Ade Armando dipolisikan oleh anggota DPD RI Fahira Idris terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Fahira mensoalkan postingan foto Anies Baswedan berwajah Joker yang di posting oleh Dosen Universitas Indonesia (UI) ini.

Terkait laporan itu, Fahira telah diperiksa oleh polisi. Fahira menyebut dia melaporkan Ade Armando bukan karena Anies Baswedan. Ade Armando merespons santai laporan itu. Dia menilai dirinya sedang mengkritik sosok Gubernur DKI Jakarta itu.

"Apa? Mau pakai pasal apa? Saya sedang mengkritik seorang gubernur yang secara sewenang-wenang menggunakan uang rakyat. Itu saya lawan. Kalau Anies akan menggugat saya, ya silakan, tapi Anies ya yang menggugat, bukan orang lain," jelas Armando.

(Arif Muhammad Ryan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar