Kasus Sukmawati, Guntur Romli: 212 dan FPI Ingin Tetap Eksis

Selasa, 19/11/2019 21:30 WIB
Muhammad Guntur Romli (Foto: Tirto)

Muhammad Guntur Romli (Foto: Tirto)

Jakarta, law-justice.co - Intelektual Muda Nadlatul Ulama (NU) Mohamad Guntur Romli menyebut jika kasus Sukmawati Soekarnoputri sengaja digoreng oleh Front Pembela Islam (FPI) dan 212 untuk menahan eksistensi.

Dilansir dari Suara.com, meskipun ia melihat ada `cacat logika` dalam pernyataan Sukmawati, tetapi Gun Romli memandang kalau tuduhan penodaan agama yang dilayangkan kepada putri Presiden ke-1 RI Soekarno itu berlebihan.

Sebagaimana diketahui, Sukmawati sempat bikin geger karena membandingkan sosok ayah dengan Nabi Muhammad SAW. Kekinian ia dilaporkan ke polisi oleh salah satu anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi).

"Ada cacat logika dalam pernyataan Sukmawati, Nabi Muhammad hidup pada abad ke-7 kok tanya kaitannya dengan abad ke-20 di mana Soekarno hidup, itu pertanyaannya yang salah, pertanyaan salah jangan dijawab tapi dikoreksi," kata Gun Romli kepada SUARA.COM, Selasa (19/11/2019).

"Bagi saya pernyataan Sukmawati salah, semestinya yang salah ya dikoreksi bukan dilaporkan ke polisi. Menggoreng-goreng pernyataan Sukmawati dengan penodaan agama terlalu berlebihan," sambungnya.

Gun Romli pun lantas menyinggung soal pelaporan yang dilakukan oleh Korlabi. Ia menganggap kesalahan Sukmawati tersebut dijadikan ajang mempertahankan eksistensi kelompok 212 dan FPI yang kini sulit mencari panggung.

"Sementara pelaporan Sukmawati ke polisi merupakan gorengan kelompok 212 dan FPI yang tetap ingin eksis, karena secara politik mereka sudah ditinggalkan, karena Prabowo sudah bergabung ke Jokowi," tuturnya.

"Pelaporan Sukmawati itu sama saja mengingatkan kasus pelaporan penodaan agama yang dituduhkan pada tokoh mereka Rizieq Shihab yang dituding menghina Tuhan agama lain," tandasnya.

Diketahui, berdasarkan video yang beredar di Youtube, Sukmawati dalam sebuah forum sempat melemparkan pertanyaan kepada audiens soal Pancasila dan Alquran, serta pertanyaan tentang Soekarno dan Nabi Muhammad SAW.

"Mana yang lebih bagus Pancasila sama Alquran? Begitu kan. Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad, apa Insinyur Sukarno? Untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini. Terima kasih silahkan duduk," ucap Sukmawati.

Buntut dari ucapannya, Sukmawati dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penistaan agama pada Jumat (15/11/2019). Pelapor Sukmawati adalah perempuan advokat bernama Ratih Puspa Nusanti, yang merupakan salah satu anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi).

Sekretaris Jenderal Korlabi Habib Novel Bamukminmengatakan, dirinya mendampingi Ratih melaporkan Sukmawati. Novel menduga, Sukmawati melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan cara membandingkan sang rasul dengan sosok Bung Karno.

Pihaknya melaporkan Sukmawati kepada polisi atas dugaan pelanggaran Pasal 156 a KUHP. Laporan tersebut tertuang dalam nomor laporan LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019.

"Menurut yang saya dengar saat pendampingi Ibu Ratih, dia merasa Nabi Muhammad dihina, karena dibandingkan dengan Soekarno," kata dia.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar