Bisakah Uang Korban Penipuan Investasi Kampoeng Kurma Kembali?

Senin, 18/11/2019 23:00 WIB
Ilustrasi Investasi Bodong. (Detik.com)

Ilustrasi Investasi Bodong. (Detik.com)

Jakarta, law-justice.co - Satgas Waspada Investasi meminta para korban penipuan investasi Kampoeng Kurma untuk ikut melapor ke pihak berwajib. Sebab proses hukum akan dilakukan seiring dengan banyaknya laporan yang masuk.

"Dari informasi yang kami terima beberapa nasabah sudah dikumpulkan di LBH Bogor. Kami dorong masyarakat yang dirugikan dari Kampoeng Kurma ini untuk melapor ke Polisi. Karena semakin cepat makin bagus," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing di Gedung DPR, Jakarta, seperti dilansir dari Detik.com, Senin (18/11/2019).

Menurut Tongam jika semakin cepat proses hukum dilakukan maka kemungkinan lebih cepat dilakukan penyitaan aset-aset Kampoeng Kurma. Dengan begitu ada kemungkinan uang para korban bisa kembali.

"Supaya dalam penyelidikan nanti aset-aset yang ada di Kampoeng Kurma bisa disita untuk kembalikan uang-uang nasabah yang telah dihimpun," tuturnya.

Namun menurut Tongam berdasarkan pengalaman yang sebelumnya uang investasi yang telah dikeluarkan nasabah tidak akan dikembalikan penuh 100%. Sebab pelaku pasti sudah menggunakan dana-dana tersebut.

Bahkan berdasarkan kasus terbaru penipuan First Travel dana nasabahnya tidak sama sekali dikembalikan. Uang sitaan diberikan kepada negara.

"Semakin mudah dia dapat uang semakin mudah dia keluarkan uang. Kasus di Pandawa dia hanya 10-15% saja yg bisa di kembalikan. First Travel juga tidak. Oleh karena itu pengalaman paling berharga bagi masyarakat jangan sekali kali masuk ke investasi legal," tuturnya.

Tongam menjelaskan, investasi Kampoeng Kurma sendiri menawarkan tanah kavling dengan luas masing-masing sekitar 400-500 meter. Masing-masing kavling akan ditanami 5 pohon kurma yang dikelola perusahaan.

"Iming-iming setelah 4-10 tahun akan diberi hasil Rp 175 juta per tahun selama 100 tahun. Kita beli kavlingnya Rp 89,5 juta. Nah di sini izinnya tidak ada. kemudian rasionalitasnya tidak ada. Bagaimana mungkin kurma di Indonesia bisa tumbuh sebagus itu hingga menghasilkan uang Rp 175 juta per tahun," terangnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar