PKS Desak Jokowi Segera Pulangkan Habib Rizieq

Senin, 18/11/2019 06:35 WIB
Habib Rizieq (Breakingnews.co.id)

Habib Rizieq (Breakingnews.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua Majelis Syuro DPP PKS, Dr Hidayat Nur Wahid mendesak agar pemerintah di bawah Joko Widodo (Jokowi) segera memulangkan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia, setelah dirinya mengklaim dicekal di Arab Saudi.

"Kawan-kawan kita di Komisi I dan II [DPR RI], dan juga dari fraksi [PKS] mengingatkan agar pemerintah segera memulangkan dan menerima dengan baik dan terhormat Habib Rizieq Shihab," ujarnya seperti melansir CNNIndonesia.com.

Ia mengatakan seharusnya pemerintah sudah memperbolehkan Habib Rizieq pulang lantaran Pemilu 2019 sudah lewat.

"Itu kan karena terkait pemilu. Pemilu sudah selesai aman dan damai. Ya, harusnya beliau kemudian bisa dipulangkan kembali ke Indonesia," ujarnya.

Ditemui di kesempatan yang sama Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan pihaknya ikut mendorong kepulangan Habib Rizieq kembali ke Indonesia.

Dorongan dari PKS itu melalui komitmen maupun janji politik pada pemilu 2019, salah satunya memperjuangkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Ulama, Tokoh Agama dan Simbol Agama di pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019.

"Masalah kepulangan Habib Rizieq, saya kira ini ya merupakan konsekuensi logis dari [RUU] perlindungan ulama tadi," kata Sohibul.

"Tentu kami berkomitmen bahwa tokoh-tokoh agama apapun harus mendapat perlindungan dari negara, termasuk Habib Rizieq," tambahnya.

Kendati demikian ia mengingatkan upaya memperjuangkan RUU Perlindungan Ulama di ranah legislatif bukan hanya untuk kepentingan jangka pendek.

"UU ini juga untuk kepentingan jangka panjang, dan ini mencakup seluruh tokoh agama lain juga," jelasnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar