Giliran Novel Baswedan Lapor Balik Dewi Tanjung

Minggu, 17/11/2019 21:00 WIB
Politis PDIP, Dewi Tanjung. (gelora.co)

Politis PDIP, Dewi Tanjung. (gelora.co)

Jakarta, law-justice.co - Tim advokasi penyidik KPK Novel Baswedan bakal melaporkan balik politikus Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya hari ini, Minggu (17/11/2019).

Dilansir dari CNNIndonesia.com, menurut salah satu anggota tim advokasi Soleh Alghifari, laporan ini dibuat oleh tetangga Novel Baswedan, menanggapi laporan Dewi sebelumnya yang menuduh Novel telah merekayasa kasus penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal pada 11 April 2017.

"Kami sudah di Polda Metro Jaya, mendampingi tetangga Novel sebagai pelapor dan didampingi tim advokasi Novel," kata dia saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (17/11).

Menurut rencana, laporan akan dilayangkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya, Dewi melaporkan dugaan rekayasa penyiraman air keras ke Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya kemarin. Laporan itu teregister dengan nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.

Dalam laporannya, Dewi menyebut Novel melakukan pelanggaran Pasal 26 ayat (2) juncto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Dewi mengaku sengaja melaporkan Novel ke polisi karena curiga penyiraman air keras yang terjadi pada April 2017 silam itu rekayasa Novel semata.

Ia menilai banyak yang janggal atas penyiraman air keras terhadap Novel. Antara lain, Dewi mempermasalahkan soal letak perban Novel yang dililitkan pada bagian kepala dan hidung ketika dirawat di RS Mitra Keluarga, Jakarta Utara.

Selain itu ia juga mempertanyakan kondisi kulit wajah Novel yang disebutnya masih mulus setelah disiram air keras orang tak dikenal.

"Kesiram air panas aja itu pun akan cacat, apalagi air keras," tutur Dewi.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar