Waspada Harga Mobil Naik Karena BBN Juga Naik

Minggu, 17/11/2019 06:39 WIB
Ilustrasi Harga Mobil Naik (Antara)

Ilustrasi Harga Mobil Naik (Antara)

Jakarta, law-justice.co - Setelah Pemprov DKI Jakarta resmi akan menaikkan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB), melalui Peraturan daerah yang sudah diundangkan 11 November 2019, yang efektif berlaku pada 11 Desember 2019. Tentunya kenaikan tersebut akan ikut menaikkan harga jual kendaraan bermotor.

Menurut para pemain bisnis otomotif, efek kenaikan BBN-KB ini tak terhindarkan bagi kenaikan harga mobil baru dan bekas. Mereka berharap pemerintah bisa berkolaborasi dengan pelaku usaha otomotif untuk merangsang pasar dengan permintaan kendaraan baru.

Saat APM mulai banyak mengeluarkan model baru untuk menarik minat pasar, sudah saatnya pemerintah dapat mengendurkan suku bunga kredit agar konsumsi dapat terdongkrak naik. Toyota sendiri di tahun ini sudah meluncurkan 10 model baru, lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 6 model saja.

Demi memperkuat pasar, TAM mempertahankan strategi di lini after sales service dan beberapa program penjualan lainnya. Tahun ini Toyota sudah beberapa kali melakukan penyesuaian harga, kata Soeryo, hanya saja jumlahnya variatif tergantung masing-masing model dan unitnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Deputy Marketing Director PT Hyundai Mobil Indonesia (HMI) Hendrik Wiradjaja, dimana ia bilang Hyundai tentunya akan melakukan penyesuaian harga jual. "Sekarang ini masih dihitung berapa kenaikan setiap modelnya. Segera setelah fix kami akan berlakukan harga terbaru," ujarnya kepada Kontan, di Jakarta, Jumat (15/11).

Adapun di tahun ini, Hendrik bilang pihaknya sudah dua kali melakukan penyesuaian harga. Agar tetap bersaing, APM ini akan terus mengkampanyekan kepada pasar kualitas produk serta memperkuat dukungan purna jual atau after sales service

Selama ini, kata pria yang akrab disapa Soeryo tersebut, ada dua komponen yang menyebabkan penyesuaian harga jual mobil terjadi, pertama aspek produksi dan operasional pabrikan. Lalu yang kedua terkait administrasi negara seperti BBN-KB ini.

"Kalau diputuskan Desember ini (kami) pasti ada penyesuaian harga, kepada siapa lagi yang akan menanggung kenaikannya," terang Soeryo kepada Kontan.co.id, Jumat (15/11).  Ia menyebut pabrikan dapat meminimalisir biaya dari segi produksi. Namun kalau soal pajak yang diterapkan pemerintah, itu soal lain.

Mengenai besarannya, TAM tengah mempelajari, sebab kata Soeryo APM nya perlu memperhatikan lingkungan sekitar, khususnya kompetitor, persaingan pasar dan animo konsumen.  Soal apakah kebijakan ini berdampak bagi industri mobil di tengah stagnasi pasar otomotif lokal, Soeryo mengatakan bahwa di tengah kelesuan pasar saat ini kenaikan BBN-KB dirasakan kurang tepat.

"Di beberapa daerah lain (BBN) sudah naik memang, tapi Jakarta ini kan barometer pasar nasional dimana di atas 20% (market share) mobil dalam negeri ada di sini," terangnya. 

 

(Warta Wartawati\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar