Soal Ahok Jadi Bos BUMN, Wapres Maruf Amin Enggan Komentar Banyak

Sabtu, 16/11/2019 10:05 WIB

Jakarta, law-justice.co - Wakil Presiden Ma`ruf Amin menilai rencana penunjukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sepenuhnya ada di tangan Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya ramai berita tentang penunjukkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai pejabat tinggi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Saat ini Ahok disebut masih mengikuti tahap seleksi. Meski begitu, belum diketahui persis di mana mantan narapidana penistaan agama itu akan ditempatkan.

“Pertama, itu kewenangan presiden,” katanya di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Jumat (15/11) pojoksatu.id.

Maruf hanya mengungkapkan, penunjukkan Ahok belum dibahas di Tim Penilai Akhir (TPA).

Saat ini TPA, katanya, hanya membahas mengenai nama pejabat BUMN yang diberhentikan.

Masih ada beberapa tahapan lagi yang harus dilewati. Proses tersebut sedang berjalan.

“Yang khusus di TPA, tentang pemberhentian tujuh pejabat di lingkungan BUMN. Memang pemberhentiannya. Tetapi, penggantiannya belum. Katanya sedang diproses. Kita tunggu saja,” ujar ketua umum MUI yang pernah jadi saksi memberatkan Ahok di sidang kasus penistaan agama.

Mengenai kapan selesai semua proses terkait pejabat BUMN ini, Maruf juga mengharapkan, segera rampung. Dia berharap, sebelum 2020, semua sudah selesai.

“Yang pasti tidak boleh lama-lama. Pasti itu, supaya tidak terjadi kekosongan. Tunggu saja. Diharapkan, sudah selesailah. Kita harapkan, sebelum akhir tahun sudah selesai,” ungkapnya.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar